DKD Blora Menghimbau Pengusaha DAMIU Melakukan Pemeriksaan Rutin, Upaya Menjaga Kualitas Air Layak Konsumsi

banner 728x90

Edi menambahkan, biaya pemeriksaan ini relatif terjangkau, yaitu Rp 170.000 per enam bulan. Namun, masih banyak pengusaha air minum isi ulang yang belum mendaftarkan usahanya untuk diperiksa secara rutin. Padahal, sertifikat layak konsumsi yang diterbitkan setelah pemeriksaan ini dapat menjadi bukti bahwa air yang mereka produksi aman untuk dikonsumsi masyarakat.

BACA SELENGKAPNYA :  Danrem Kunjungi Kodim Sangatta ini pesannya...

“Kami mengimbau para pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di Kabupaten Blora untuk proaktif mendaftarkan usahanya ke Dinkes. Pemeriksaan rutin ini penting untuk memastikan kualitas air yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman,” tambahnya.

Selain itu, juga menekankan pentingnya kesadaran pengusaha dalam menjaga kebersihan dan kualitas air. Penggantian filter harus dilakukan secara berkala sesuai dengan rekomendasi vendor. Misalnya, filter pertama diganti setelah 8.000 liter air diproses, sedangkan filter lainnya mungkin memiliki periode penggantian yang berbeda. Ini penting untuk memastikan output air yang dihasilkan tetap layak konsumsi.

banner 728x90