BLORA, INFODESANEWS – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Blora terus menggalakkan pemeriksaan rutin terhadap kualitas air minum isi ulang yang beredar di masyarakat. Pemeriksaan ini dilakukan setiap enam bulan sekali untuk memastikan air yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar kesehatan, baik secara kimiawi maupun bakteriologis.
Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Blora Edi Widayat mengatakan, bahwa pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari sumber air, sistem pengolahan, kebersihan galon, hingga frekuensi penggantian filter.
“Kami mengambil sampel dari tempat produksi air minum isi ulang. Jika ditemukan bakteri atau kadar kimia yang melebihi batas aman, kami akan memberikan arahan kepada pengusaha untuk memperbaiki sistem pengolahan air mereka,” ucapnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (26/2/2025)