DKD Blora Menghimbau Pengusaha DAMIU Melakukan Pemeriksaan Rutin, Upaya Menjaga Kualitas Air Layak Konsumsi

banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Blora terus menggalakkan pemeriksaan rutin terhadap kualitas air minum isi ulang yang beredar di masyarakat. Pemeriksaan ini dilakukan setiap enam bulan sekali untuk memastikan air yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar kesehatan, baik secara kimiawi maupun bakteriologis.

Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Blora Edi Widayat mengatakan, bahwa pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari sumber air, sistem pengolahan, kebersihan galon, hingga frekuensi penggantian filter.

“Kami mengambil sampel dari tempat produksi air minum isi ulang. Jika ditemukan bakteri atau kadar kimia yang melebihi batas aman, kami akan memberikan arahan kepada pengusaha untuk memperbaiki sistem pengolahan air mereka,” ucapnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (26/2/2025)

BACA SELENGKAPNYA :  Calon Petahana Desa Sumber Agung Waysulan Tumbang

Edi menambahkan, biaya pemeriksaan ini relatif terjangkau, yaitu Rp 170.000 per enam bulan. Namun, masih banyak pengusaha air minum isi ulang yang belum mendaftarkan usahanya untuk diperiksa secara rutin. Padahal, sertifikat layak konsumsi yang diterbitkan setelah pemeriksaan ini dapat menjadi bukti bahwa air yang mereka produksi aman untuk dikonsumsi masyarakat.

“Kami mengimbau para pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di Kabupaten Blora untuk proaktif mendaftarkan usahanya ke Dinkes. Pemeriksaan rutin ini penting untuk memastikan kualitas air yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman,” tambahnya.

Selain itu, juga menekankan pentingnya kesadaran pengusaha dalam menjaga kebersihan dan kualitas air. Penggantian filter harus dilakukan secara berkala sesuai dengan rekomendasi vendor. Misalnya, filter pertama diganti setelah 8.000 liter air diproses, sedangkan filter lainnya mungkin memiliki periode penggantian yang berbeda. Ini penting untuk memastikan output air yang dihasilkan tetap layak konsumsi.

BACA SELENGKAPNYA :  PCTA KUDUS Menyambut HUT Kemerdekaan Bangsa Indonesia Dengan Pelatihan Agrobisnis

Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Blora berharap dengan adanya pemeriksaan rutin ini, kualitas air minum isi ulang di wilayahnya dapat terus terjaga. Masyarakat juga diimbau untuk memilih air minum isi ulang yang telah memiliki sertifikat layak konsumsi dari Dinkes.

“Kami berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan kualitas air minum di Kabupaten Blora. Kerja sama dari para pengusaha dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan ini,” terangnya.

Lebihnya, mengenai pendaftaran pemeriksaan air minum isi ulang, pengusaha dapat menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten Blora atau pusat layanan kesehatan terdekat.*Red

banner 728x90