Djoko Nugroho ; Ingatkan Tidak Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran

INFODESA74 Dilihat

BLORA, INFODESANEWS – Menindak lanjuti arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), larangan Mobnas untuk mudik lebaran. Bupati Blora menghimbau agar  PNS dilingkungan Pemkab Blora yang memanfaatkan libur panjang yang mudik tidak menggunakan mobil dinas (Mobnas) untuk Mudik.

“Saya menyarankan untuk PNS di lingkungan pemda Blora yang mudik lebaran, untuk tidak menggunkan fasilitas negara berupa mobil dinas untuk mudik,” kata Bupati Blora H. Djoko Nugroho saat buka puasa bersama  keluarga besar pemerintahan kabupaten Rabu (22/5/19).

Menurut Bupati Djoko Nugroho, pada hari kerja terakhir menjelang Idul fitri mendatang, pihaknya meminta seluruh mobdin untuk dikandangkan dimasing-masing kantor. Sementara kendaraan dinas yang tetap dipakai adalah kendaraan operasional untuk pemantauan dan pengamanan situasi tertentu.

“Kendaraan dinas menyangkut aset negara yang penggunaannya sesuai dengan aturan yang berlaku. bukan dipakai untuk kepentingan pribadi,” tandas Bupati Djoko Nugroho.

Selain itu pula Bupati Djoko Nugroho menekankan untuk terus menjaga situasi dan kondisi keamanan kantor masing – masing dengan tidak menyimpan atau meninggalkan barang – barang yang berharga di kantor  selama mudik lebaran.

“ Kami sarankan agar tidak meninggalkan barang – barang berharga di kantor, sebaiknya di bawa pulang dan di simpan di tempat aman agar terhindar dari tindakan tangan – tangan yang tidak bertanggung jawab,”pungkasnya.

Selesai Bupati Blora Djoko Nugroho memberikan sambutannya, acara selanjutnya mendengarkan  tausiah. Setelah bunyi sirine berbuka dari Masjid berkumandang, Acara di tutup dengan doa bersama – sama, dan tampak sejumlah warga dengan tertip mengambil makan untuk bersantap berbuka bersama di halaman kantor bupati Blora.***Red