Blora, Infodesanews.com – Unit Reskrim Polsek Randublatung, Polres Blora berhasil membekuk Muhammad Zainudin (55) seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) sebuah mini market warga Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan nekat mencuri computer dan LCD.
Tersangka nekat mencuri computer dan LCD milik Sekolah Madarasah Aliyah (MA) MA’ARIF Randublatung, turut Desa Pilang Kec. Randublatung Kab. Blora, pada hari Sabtu, 27 Januari 2018 pukul 05.30 WIB lalu.
Penangkapan pelaku bermula adanya laporan dari salah seorang guru bernama M. Lukman Nur Aziz kepada Polsek Randublatung. Lukman menceritakan jika komputer dan LCD yang ada di ruang guru dicuri oleh orang dengan cara menjebol plafon.
Kapolsek Randublatung Polres Blora, AKP Supriyo, Kamis (22/03/18) mengatakan pihaknya telah berhasil menangkap tersangka pencuri komputer sekolah pada hari Rabu (21/03) pukul 16.30 WIB di stasiun Cepu yang hendak pulang ke Jakarta.
“Hasilnya Barang bukti seperangkat PC computer merk Lenovo, LCD dan tersangka sudah kita amankan di Polsek Randublatung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Keberhasilan polisi menangkap pelaku pencurian komputer sekolah ini, lanjut Kapolsek, tidak terlepas berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa ada seseorang yang sedang menawarkan komputer kepada warga lainnya.
Dalam pemeriksaan sementara, tersangka mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi sedangkan gaji yang diterimanya tidak mencukupi.
“Atas perbuatannya yang melanggar hukum, tersangka Zainudin dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas AKP Supriyo.(Eks/Ar)