Diskominfo Lamsel Terima Penghargaan Katagori Keterbukaan Informasi Publik

INFODESA198 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika berhasil meraih penghargaan kategori Badan Publik yang Patuh Menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik pada ajang Anugerah Komisi Informasi Provinsi Lampung Tahun 2022.

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Selatan M. Sefri Masdian, S.Sos yang diwakili oleh Kepala Bidang Persandian, Pos dan Telekomunikasi Adiansyah Gunawan, S.I. Kom di Swissbel Hotel Bandar Lampung, Selasa (20/12/2022).

Pemerintah kabupaten Lampung Selatan menjadi satu-satunya Kabupaten dari seluruh Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, yang meraih penghargaan sebagai Badan Publik yang Patuh Menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Lampung tahun 2022.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Syamsurizal S.H., M.M, mengungkapkan, keterbukaan informasi publik merupakan amanat dari Undang-Undang 1945 Pasal 28 yang mengamanatkan bahwa untuk setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi. “Setelah itu terbitlah Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 yang membentuk Komisi Informasi Publik,” ungkapnya.

Syamsurizal juga mengungkapkan, Pada tahun 2022 Komisi Informasi Provinsi Lampung memberikan penghargaan kepada Badan Publik yang patuh dalam memberikan laporan pelayanan publik. Kemudian, ada pula penghargaan yang diberikan kepada Badan Publik yang peduli atas keterbukaan informasi publik.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Danrem 091/ASN Ajak LPADKT-KU Menyatukan Frekuensi Dalam Berbangsa dan Bertanah Air

“Dua penghargaan yang diberikan yaitu kategori Badan Publik yang patuh menyampaikan laporan layanan informasi dan kategori Badan publik peduli atas keterbukaan Informasi publik,” ujarnya.

Sementara, Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto mengucapkan terimakasih kepada Komisi Informasi Provinsi Lampung atas penyelenggaraan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan tolak ukur dalam melihat semangat keterbukaan informasi di lembaga pemerintahan baik Provinsi, Kabupaten/Kota, Lembaga Swasta, Perguruan Tinggi, BUMN/BUMD dan Instansi vertikal yang berada di Provinsi Lampung.

“Dalam menghadapi era keterbukaan informasi publik Pemerintah Provinsi Lampung yang juga sebagai salah satu Badan Publik diamanahkan untuk meningkatkan kinerjanya secara optimal dan profesional, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, akurat, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Fahrizal mengungkapkan, perkembangan teknologi dan informasi yang semakin canggih juga dapat menimbulkan dampak negatif, informasi hoax yang diterima masyarakat dapat mengancam keamanan dan ketahanan negara. Maka dari itu, Badan Publik harus proaktif dalam memberikan informasi yang benar dan terpercaya.

Oleh karenanya, Jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Lampung diminta untuk lebih aktif dan efektif dalam melakukan tugas-tugasnya serta mengimbau kepada seluruh Badan Publik dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjalankan amanat undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Nungky Dilantik Menjadi Sekwan Bersama Pejabat Dinas Arpusda

“Untuk mengetahui tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan undang-undang Keterbukaan informasi publik maka diperlukan Monitoring dan evaluasi, sejauh mana keterbukaan informasi dilaksanakan dalam pengelolaan pemerintahan baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Kita semua semakin memahami betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas publik dalam menjalankan kebijakan,” ungkap Fahrizal.

“Penghargaan ini sesungguhnya tidak sekedar bentuk apresiasi, tapi juga sebagai ajakan agar Lembaga lain mau menerapkan kebijakan yang sama. Jika semua Lembaga di Provinsi Lampung mau menjalankan semangat keterbukaan informasi ini, maka itu adalah indikasi yang kuat bahwa kita mulai berhasil menciptakan pemerintahan yang bersih,” ungkapnya lebih lanjut.

Melalui kesempatan itu, Fahrizal juga mengucapkan selamat kepada Badan Publik yang meraih penghargaan dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung Tahun 2022. Dengan harapan, pelayanan informasi publik kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

“Saya sangat mendukung langkah pemberian penghargaan ini, sebab bagaimanapun juga transparansi adalah roh dari reformasi birokrasi. Dengan kata lain, reformasi birokrasi tidak akan berhasil tanpa dibarengi keterbukaan informasi publik,” kata Fahrizal. (Red) sumber Diskominfo Lamsel.

banner 728x90