PATI – Dari data pencapaian PAD sampai dengan akhir tahun, telah berhasil memenuhi target sebesar 105,86 % dan serapan anggaran mencapai sebesar 98,4 %.” hal ini menunjukkan komitmen serta semangat yang luar biasa seluruh karyawan – karyawati.
“Pasalnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati Teguh Widyatmoko AP,MSi menyebut,, bahwa pemberlakuan peraturan daerah yang baru tentang pajak dan retribusi.
Maka hal tersebut, ada beberapa retribusi yang tidak lagi dipungut dari sektor perhubungan diantaranya retribusi pengujian kendaraan bermotor dan retribusi Ijin trayek angkutan umum.
Semua itu, memang benar-benar dipedomani oleh seluruh karyawan – karyawati yang berada diujung tombak pelayanan”, kata Teguh Widyatmoko AP,M.Si saat di wawancarai awak media dilokasi, Rabu (3/1/23).
Ia menambahkan, dalam pungutan retribusi sudah gratis dan untuk pelayanan masyarakat kita utamakan dengan terbaik. ” seperti parkir, aset kekayaan daerah sudah optimal.
Sehingga dalam pencapaian tersebut sudah sesuai target dan hal tersebut, bisa kita lihat sekarang secara umum dalam aturan yang berlaku.
Kemudian, untuk pelaksanaan pos pengamanan nataru secara terpadu.” kini, para petugas selalu gencarkan edukasi dan sosialisasi setiap waktu kepada warga masyarakat.
Terkait angkutan nataru tahun 2024 ini, kita bisa melihat tidak ada kejadian menonjol dan upaya – upaya prepentif dari para petugas selalu diutamakan serta edukasi keselamatan berlalu lintas tetap digencarkan di wilayah”, tegas Teguh Widyatmoko AP,M.Si.(@Gus Kliwir)