Disdik Rapat Peningkatan Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah se-Kabupaten Blora 

NASIONAL, PENDIDIKAN31 Dilihat

BLORA, INFODESANEWS – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora menggelar acara Peningkatan Manajerial Kepala Sekolah Dasar dan Sosialisasi Sekolah Inklusi di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora. Senin (23/9/2024).

Acara ini dihadiri oleh puluhan kepala sekolah dasar dari seluruh wilayah yang ada di kabupaten Blora dengan tujuan memperkuat manajemen sekolah dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan saat ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sunaryo mengatakan, pentingnya pengelolaan sekolah yang efektif dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.

“Tantangan sekolah saat ini semakin berat, terutama terkait keterbatasan anggaran daerah. Oleh karena itu, kepala sekolah perlu dibekali kemampuan manajerial yang mumpuni,” ujarnya.

Lanjutnya, pada acara ini, para kepala sekolah dibekali dengan berbagai pengetahuan dan strategi untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola sekolah.

Bahwa manajemen sekolah tidak hanya terbatas pada mengatur kurikulum, tetapi juga mencakup pengelolaan sumber daya manusia seperti guru, siswa, serta sarana dan prasarana.

“Kami ingin para kepala sekolah memahami bagaimana cara mengelola sekolah, guru, fasilitas, dan juga kurikulum secara efisien. Semua ini adalah bagian penting dari tugas seorang kepala sekolah, terutama dalam menghadapi dinamika pendidikan di era sekarang,” lanjutnya.

Selain peningkatan manajerial, sosialisasi sekolah inklusi juga menjadi fokus utama dalam acara tersebut. Sunaryo mengingatkan bahwa sekolah tidak boleh menolak anak-anak berkebutuhan khusus (ABK).

“Sekolah harus menerima ABK, meskipun belum tentu memiliki sumber daya yang cukup untuk mendidik mereka sesuai kebutuhan khususnya,” terangnya.

Terdapat 84 sekolah di Kabupaten Blora yang saat ini memiliki siswa ABK. Dinas Pendidikan Kabupaten Blora berkomitmen untuk memberikan bekal tambahan kepada sekolah-sekolah tersebut mengenai pendidikan inklusi, termasuk bagaimana memperlakukan anak-anak dengan kebutuhan khusus, seperti autisme dan kesulitan belajar.

“Setiap ABK memerlukan perlakuan yang berbeda, dan itulah yang kami tekankan dalam sosialisasi ini. Kami berharap sekolah dapat memberikan pelayanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” tambahnya

Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut, Sunaryo juga menyampaikan kebijakan baru terkait jam kerja guru di Kabupaten Blora yang akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024. Guru akan mulai bekerja dari pukul 07.00 hingga 14.00 WIB.

Ia berharap dengan kebijakan tersebut dapat meningkatkan disiplin dan efektivitas kerja di kalangan tenaga pengajar. Karena dengan pemberlakuan jam kerja yang lebih tertata, guru dapat lebih fokus dalam memberikan pendidikan yang berkualitas kepada siswa.