Disdik Lamsel Masih Menunggu Intruksi Pusat Terkait Belajar Tatap Muka

INFODESA, PENDIDIKAN210 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan, bakal menerapkan kembali kegiatan belajar mengajar secara tatap muka,

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Thomas Amirico mengatakan, Meski ada wacana akan dilakukan kegiatan belajar tatap muka namun belum ada intruksi dari pusat.
“Kita akan rapat dulu, kemudian kita akan melakukan persiapan-persiapan diseluruh satuan. Karena ada beberapa persyaratan yang mesti dilengkapi, salah satunya kelengkapan fasilitas Sekolah dan kesepakatan wali murid. Kalau udah siap kita akan laksanakan belajar tatap muka, sesuai dengan intruksi pusat.”kata Thomas. pada Infodesanews.com. Minggu (9 /8 /2020) melalui pesan WhatsApp nya.

Dalam waktu dekat ini kita akan rapatkan, dengan hasil rapat nanti kita putuskan. “Sabar ya Mas, Nanti saya informasikan hasil rapatnya,” pungkas Thomas.

Dikutip dari tribunnwes.com, Sebanyak 163 daerah yang masuk zona kuning pemerintah mengizinkan sekolah tatap muka di wilayah zona kuning atau resiko rendah Covid-19.

“Per tanggal 2 Agustus 2020, maka ada 163 zona kuning yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka,” kata Doni dalam webinar yang diselenggarakan Kemendikbud, Jumat (7/8/2020).
Kendati demikian, sekolah-sekolah yang berada di zona kuning, dikatakan Doni, sebaiknya melakukan simulasi sebelum memulai proses belajar secara tatap muka.

“Kita sudah melihat daerah-daerah yang memulai ternyata tidak mudah juga. Ada sekelompok orang tua murid yang ternyata juga belum mengizinkan anaknya untuk mengikuti kegiatan belajar tatap muka, walaupun sebagian dari orang tua murid mengharapkan kegiatan belajar tatap muka ini bisa berlangsung dengan baik,” kata Doni.

Adapun Doni mengatakan keputusan final terkait pembukaan sekolah untuk dimulai proses belajar-mengajar secara tatap muka akan diambil oleh kepala pemda masing-masing.

“Para bupati, para wali kota, dan juga gubernur, karena para pejabat itulah yang paling tahu situasi di daerah masing-masing,” lanjut Doni.

Pemda setempat pun, menurut Doni, harus berperan aktif dalam hal fasilitator terkait pencegahan penularan Covid-19.

“Termasuk sosialisasi tentang penggunaan masker, jaga jarak, tersedianya hand sanitizer, alat cuci tangan tersedia sabun, dan seluruh alat pendukung lainnya untuk bisa mengurangi risiko,” pungkasnya.

Dari 163 kota dan kabupaten yang diizinkan membuka sekolah secara tatap muka termasuk, Lampung diantaranya

LAMPUNG
46. LAMPUNG TENGAH
47. LAMPUNG BARAT
48. TANGGAMUS
49. PRINGSEWU
50. TULANG BAWANG BARAT
51. KOTA METRO
52. LAMPUNG SELATAN
53. LAMPUNG UTARA
54. LAMPUNG TIMUR
55. PESAWARAN
56. MESUJI
57. KOTA BANDAR LAMPUNG. (Sg /sumber Tribunnwes.com.)

Berita Terkait

Baca Juga