Disdik Lamsel Keluarkan Surat Edaran Tentang Pencegahan Covid 19

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS–Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,melalui Dinas Pendidikan, mengeluarkan surat edaran nomor: 421/1250/1V.02/2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19)

Pada kegiatan liburan sekolah dalam rangka Natal dan Tahun Baru 2021, dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Thomas Amirico, mengatakan dalam rangka mencegah penularan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Lampung Selatan dan Provinsi Lampung,

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Tom Jones Jelajahi Berbagai Genre Musik, Bambang Soesatyo Hadir

“Saya berharap kepada Kepala Sekolah, Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Peserta Didik untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya penularan Corona Virus Discase (Covid-19).

“Untuk itu saya sampaikan hal-hal sebagai berikut, Tetap berada di rumah (tidak bepergian) kecuali ada keperluan yang sangat penting,
Selalu melaksanakan protokol kesehatan pada kegiatan di luar rumah dengan menerapkan 3M ,memakai masker, mencuci tangan dengan air dan sabun, serta menjaga jarak)

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Nanang Ermanto Ikuti Briefing Bersama BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung

Melakukan kegiatan keagamaan sesuai ketentuan yang berlaku dan melaksanakan protokol kesehatan.

Tidak diperkenankan mengadakan atau menghadiri kegiatan perayaan pergantian tahun baru 2020-2021 yang berpotensi menciptakan kerumunan.”kata dia yang dituangkan dalam dalam surat edaranya.

Selain Thomas menegaskan, “Kepala Sekolah membuat jadwal piket untuk menjaga kebersihan lingkungan sekolah, dan keamanan sekolah.”tegasnya. (red)

banner 728x90