Disdik Blora Akan Tertibkan Sekolah yang Lakukan Bisnis di Lingkungan Pendidikan

NASIONAL123 Dilihat

BLORA, INFODESANEWS – Dinas Pendidikan Kabupaten Blora berencana melakukan penertiban terhadap sekolah – sekolah yang melakukan kegiatan bisnis di lingkungan pendidikan. Hal ini disampaikan oleh pihak Disdik Blora kepada media Infodesanews melalui pesan singkat pribadinya setelah dimintai klarifikasi mengenai adanya sekolah yang mendirikan tower internet di lingkungan sekolah dengan dalih pengadaan internet untuk kebutuhan sekolah, Kamis, 26/09/2024 beberapa waktu lampau.

Dok. Keberadaan Tower Internet, Senin, 30/9/24.

Menurut NN (48 Th) menyampaikan, pembangunan tower internet tersebut dianggap bermasalah karena perizinan yang tidak sesuai prosedur. “Kalau terkait perizinan, seharusnya penyedia internet harus mendapatkan izin dari pihak desa, karena banyak tanah yang digunakan oleh sekolah masih merupakan milik desa,” ujar seorang narasumber Infodesanews yang enggan disebutkan namanya.

Pantauan Infodesanews di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan tower internet di salah satu sekolah tersebut sudah berlangsung lama, bahkan sejak beberapa kepemimpinan kepala sekolah berganti. Hingga berita ini ditayangkan, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Japah sangat sulit dihubungi dan selalu menghindar saat dimintai klarifikasi terkait masalah ini.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Istri Panglima Angkatan Tentara Malaysia dan Ketua Umum Dharma Pertiwi, Kunjungi Pameran UMKM Persit PD III/Slw

Sementara itu, Kepala Bagian Sarana dan Prasarana (Sarpas) Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Kabid Sarpras, Sandy Tresna Hadi,S.T.,M.M menyatakan akan segera melakukan tindakan tegas terhadap sekolah yang terlibat. “Kami akan melakukan penertiban secepatnya, mengingat penyedia tower internet tersebut telah menggunakan fasilitas listrik milik sekolah dasar untuk kepentingan bisnis. Ini sudah menyalahgunakan fasilitas negara,” tegasnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Arvin Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Bangsa

Penindakan ini menjadi prioritas, mengingat penggunaan fasilitas sekolah untuk kegiatan bisnis bertentangan dengan regulasi yang ada dan bisa merugikan lingkungan pendidikan itu sendiri. Disdik Blora berkomitmen untuk memastikan bahwa semua aktivitas di lingkungan sekolah tetap berada dalam koridor pendidikan dan tidak menyimpang untuk kepentingan bisnis atau komersial.

Penegakan aturan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk menjaga integritas lingkungan pendidikan di Kabupaten Blora dan memastikan bahwa sekolah tetap fokus pada tugas utamanya, yaitu mendidik generasi penerus bangsa.**Red.