Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai 10,7 Miliyar

banner 728x90

Kegiatan pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

BACA SELENGKAPNYA :  DPD KAMPUD Lamtim Apresiasi Kejati Usut Dugaan Korupsi Dinas PUPR Lamtim

Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan narkoba” tutupnya.(***Ronald)

banner 728x90