BLITAR, INFODESANEWS – Dari total warga terdampak proyek di Kelurahan Kedungbunder wilayah Kecamatan Sutojayan dan telah hadir 31 warga atau perwakilannya kembali dihadirkan di Balai Kelurahan untuk keperluan Sosialisasi warga terdampak proyek Normalisasi Kali Bogel khususnya di anak sungal Kalianyar pada Jumat ( 16/11 ).
Hadir dalam kesempatan acara Sosialisasi tersebut Dinas PU dan Pemukiman/ Dinas PU dan Perkim Kabupaten Blitar, Muspika Kecamatan Sutojayan, Lurah Kedungbunder dan perangkatnya, pemilik proyek BBWS serta para awak media.
Dari penjelasan Kepala Dinas PU & Perkim Kabupaten Blitar, Agus Santosa menjelaskan bahwa ” terkait Soialisasi kali ini menyangkut pengukuran luas bidang atau teknisnya akan ditangani oleh BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, juga untuk penilaian objeknya akan dinilai oleh Tim Penilai Independen yang ditunjuk Pemerintah melalui mekanisme tender.”, jelasnya.
Ditempat yang sama Staf Dinas PU & Perkim Kabupaten Blitar menambahkan bahwa untuk langkah awal sebelum diadakan proses pembebasan lahan atas kegiatan proyek Normalisasi Kali Bogel akan dilakukan pemasangan patok batas terluar dari lahan warga dengan kegiatan proyek yang dilakukan oleh pihak pemilik proyek BBWS dan akan didampingi oleh pihak Kelurahan, Dan telah disepakati akan dilaksanakan pada Sabtu mulai pukul 08.00 pagi “, tambahnya,
Mekanisme pengukuran yang akan dilakukan oleh BPN itu diajukan langsung oleh warga pemilik lahan atau bidang sendiri yang terdampak kegiatan proyek Normalisasi Kali Bogel yang saat ini dalam progres kegiatan pelaksanaannya oeleh BBWS.
Penjelasan tambahan yang dijelaskan oleh Staf Dinas PU & Perkim tersebut bahwa semua kegiatan tidak dipungut biaya karena semua sudah dibiayai oelh anggaran pemerintah dan semua kegiatan akan diawasi oleh TP4D Kejaksaan Negeri Blitar. (hen/ich)