LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Lampung Selatan, menggelar sosialisasi Perbub 43/2021 tentang pedoman teknis penyusuanan APBDes Kabupaten Tahun 2022.
Kegiatan sosialisasi itu berlangsung di GSG Kecamatan Sidomulyo, dibuka oleh Plt Kadis PMD Erdyansyah, SH, dengan Narasumber dari Inspektorat Lamsel Irban Ikhwan dan Kabid Ekonomi PMD Iqbal, S.Stp.
Adapun peserta Sosialisasi ini terdiri dari para Kepala Desa (Kades) 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Sidomulyo, Kecamatan Way Panji, Kecamatan Candipuro dan Kecamatan Katibung.
Plt Kadis PMD Erdyansyah mengatakan kegiatan Sosialisasi ini akan berlangsung sampai hari Jumat lusa, ke semua Kecamatan dengan lokasi ada 5 titik, Sidomulyo, Penengahan, Tanjung Bintang, Jatiagung dan Palas.
Mengingat pentingnya kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati tersebut, Erdyansyahpun mengabsen kehadiran peserta sosialisasi dari 4 kecamatan sebelum acara dimulai.
“Sosialisasi Perbup ini membahas struktur belanja DD sesuai dengan Perpres 104/2022 dan Permenkeu 190/2023, belanja 40% minimal BLT DD, 20% ketahanan pangan, 8% penanganan covid, 6% operasional desa, dan semua desa menganggarkan untuk swasembada gizi,” kata Erdy melalui rilisnya yang diterima infodesanews.com, Rabu (27/01/2022).
Menurut Erdy, untuk tahun ini, ada tambahan insentif bagi kader PKK.
“Tahun ini ada insentif untuk kader PKK, yang sebelumnya tidak ada, peningkatan insentif Guru PAUD 100%, Linmas 100%, Operator Desa dan kader KPM,”ujarnya.
“Ya ini dalam rangka peningkatan kinerja TP PKK, PAUD dan Linmas, untuk Aparat Desa/RT belum ada kenaikan karena kondisi keuangan blm memungkinkan masa pandemi. Selain itu juga kita dorong desa untuk 2022 ini sesuai potensi dan inovasinya agar menganggarkan untuk Desa Wisata, Desa Pintar, UMKM, BUMDes yang sehat,”pungkas Erdy. (Red)