BLORA, INFODESANEWS | Pemerintah Kabupaten Blora serius menangani sampah spesifik hal ini terlihat sejak hari senin 20 Desember 2021 dua orang petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora menempatkan Drop Box sampah spesifik di perkantoran.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora melalui Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Bayu Himawan membenarkan ketika di konfirmasi kegiatan tersebut.
“Sejak kemarin (senin,20/12/21) petugas kami sudah distribusi drop box sampah spesifik di beberapa kantor, total yang akan didistribusikan sebanyak 40 drop box,” ujarnya kepada Sejumlah media di Blora.
Saat ini belum banyak masyarakat yang memahami tentang sampah spesifik dan bagaimana pengelolaannya ” Sampah spesifik diatur dalam PP no 27 tahun 2020, pengelolaan sampah spesifik ini penting karena harus di kelola secara tersendiri karena biasanya mengandung bahan berbahaya dan beracun” terang Bayu
Sampah spesifik meliputi sampah yang mengandung bahan-bahan yang sulit diolah yang di hasilkan oleh rumah tangga maupun perkantoran antara lain kaleng bekas semprotan nyamuk, lampu TL, baterai bekas, charger handphone, cartrige bekas dan lainnya.
Dengan adanya drop box ini kita tidak perlu kuatir tentang bahaya yang ditimbulkan, dan juga sebagai langkah antisipasi serta pencegahan penularan Covid 19 varian baru Omicron, karena di drop box ada kompartemen tempat pembuangan masker bekas, sarung tangan bekas dan tissue bekas yang berpotensi sebagai sarana penularan virus Covid 19″ ujar Bayu
“Kita patut berbangga karena di Jawa Tengah baru Kabupaten Blora yang melakukan pengelolaan sampah spesifik dengan menempatkan drop box di perkantoran,” pungkas Bayu.