PURWOKERTO, INFODESANEWS – Bupati Banyumas Ir H Achmad Husein memberikan penghargaan kepada 10 pengusaha di Banyumas. Penyerahan piagam penghargaan dilaksanakannya usai bertindak sebagai inspektur pada upacara peringatan Hari Pahlawan tingkat Kabupaten Banyumas tahun 2018, Minggu (10/11) di Alun-alun Purwokerto.
Penghargaan kepada sepuluh pelaku usaha di Kabupaten Banyumas atas kepatuhannya terhadap perundang-undangan daerah selama tahun 2018.
Kesepuluh perusahaan yang memperoleh penghargaan dari Bupati Banyumas tahun ini adalah The Village utuk kategori usaha pariwisata, PT Indracipta Puri Satria (properti), PT Tarizza Asri Sejahtera (properti), Moro Seneng Hotel, Palapa Hotel, Korea Garden (restoran), District (hiburan umum), Irama Mas (toko elektronik), PT Karya Satria (advertising), dan PT Indesso Aroma (industri minyak atsiri).
“Saya mengucapkan selamat dan sangat mengapresiasi para pelaku usaha yang selama ini patuh terhadap segala aturan yang berlaku di Kabupaten Banyumas,” kata Bupati Husein.
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah pada Satpol PP Kabupaten Banyumas, Guntur Eko Giantoro, menyatakan selama ini kesepuluh pelaku usaha di atas dinilai patuh terhadap perundang-undangan daerah, memenuhi perizinan usaha, serta taat membayar pajak/retribusi daerah.
“Penghargaan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi para pelaku usaha yang lain untuk melakukan hal serupa,” kata Guntur.
Pemberian penghargaan kepada pelaku usaha yang mematuhi perundang-undangan daerah, masih menurut Guntur, baru pertama kali dilakukan. Menurutnya, ke depan apresiasi kepada para pelaku usaha akan terus dilakukan.
Betapa pun, selain membuat iklim di daerah usaha semakin kondusif, kepatuhan kalangan pelaku usaha ini juga berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah.