Diduga Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Tutup Mata Terkait Limbah Medis

NASIONAL125 Dilihat

BALI, INFODESANEWS – Permenkes No 18 tahun 2020.Tentang pengelolaan/Pemusnahan limbah medis berbasis wilayah.Dan nyata adanya baik Dinas Lingkungan hidup( LH) maupun Dinas kesehatan ( Dinkes ) sudah menyatakan bahwa di Bali sudah ada dan siap beroperasi INCINERATOR .bahkan ada 2 INCINERATOR yang satu tahap pembangunan dan yang satu sudah siap beroperasi .

Masihkah Pemerintah provinsi Bali juga tutup mata dengan permasalahan limbah medis saat sekarang ini ?? Padahal dengan adanya pengelolaan limbah medis di dalam Provinsi Bali, akan mendatangkan sumber ekonomi kerakyatan.

Dari perekruttan tenaga kerja masyarakat setempat ,pastinya pajak usaha pun akan masuk ke Pemprov .Yang tidak kalah penting akan tumbuh perekonomian baru di sekitaran pabrik pengelolaan limbah medis tersebut .

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kapolda Sumut Serah Terima Jabatan Kapolres Baru

Melihat gambaran diatas Pemerintah Provinsi Bali berkewajiban melindungi rakyatnya di dalam wilayah Provinsi Bali.” sedangkan secara Nasional Presiden punya kewajiban melindungi dan mengayomi masyarakat dari berbagai masalah Termasuk limbah medis, Jumat (16/12/22).

Limbah Medis yang masih bergentayangan di jalanan dengan jarak tempuh waktu mencapai ratusan kilometer, dari Bali sampai ke tujuan Akhir.”Melewati jalanan padat pemukiman, Negara harus hadir demi keselamatan dan rasa nyaman untuk rakyatnya/ masyarakat .

Presiden pun di tuntut ikut hadir dengan permasalahan limbah medis yang berkataristik Inveksius yang penularannya sangat cepat melalui udara.Karena pemerintah propinsi Bali sendiri sampai saat ini belum mampu menyelesaikan masalahnya terkait limbah medis, Meris bukan ???

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Presiden Serahkan Zakat Sekaligus Luncurkan Gerakan Cinta Zakat

Dari pantauan tim Media di lapangan memang diduga ada pihak-pihak tertentu dan instasi tertentu yang bermain dan mendapatkan jatahdari masalah limbah medis tersebut.

Disini, Tim Media mengajak dan menyatakan kepada Dinas yang terkait.”Ayolah Dinas kesehatan Bali dan Dinas Lingkungan Hidup Bali,jaga Marwahmu dan lindungi Masyarakat luas dari ancaman penularan limbah medis yang berkataristik Inveksius,” tegasnya.(Eric/@Gus)