Diduga Cemburu, Suami Aniaya Isterinya Mengunakan Sebilah Keris

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Diduga cemburu Nurhidayat (40) warga Dusun II, RT/RW 01/02, Desa Sidoharjo, Kecamatan Waypanji, Lampung Selatan, aniaya Sunarmi (36) isterinya menggunakan sebilah keris, Selasa (12/1/2021)

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun infodesanews.com, pelaku menganiaya korban yang merupakan isterinya sendiri itu mengunakan senjata tajam jenis keris.

Pelaku menusuk korban dengan membabi-buta yang menimbulkan sejumlah luka tusukan di tubuh korban.

Bahkan anak perempuan semata wayangnya ikut menjadi korban yang dilakukan bapak kandungnya, mengalami luka ditelapak tangan sebelah kiri.

Akibat luka tusukan yang mengenai lengan kanan dan kiri serta dibawah ketiak sebelah kiri, korban dilarikan ke Rumah sakit Bob Bazar Kalianda.
“Saya tidak paham penyebab kejadiannya,” ujar Suwandi (55) paman korban kepada infodesanews.com.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Gerindra Lampung Selatan Optimis Prabowo Terpilih Menjadi Presiden

Ketua RT I itu menjelaskan, mengetahui kejadian setelah anak korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD datang ke kediamannya.
“Anaknya datang, sambil bilang bapak mau bunuh mamak,” ujarnya.

Mendengar informasi itu, Ia langsung bergegas menuju ke rumah keponakannya, setibanya di sana, tersangka masih menganiaya korban.
“Langsung dipisah dan rebut kerisnya dan nyaris melukai saya,” kata dia.

Tak selang lama jajaran Polsek Sidomulyo datang dan langsung amankan pelaku.
“Sudah di bawa ke Polsek Sidomulyo,” ujar dia.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Bupati Pantau Pelaksanaan Rapid Test Massal Di Pusat Perbelanjaan

Saat ditanya mengenai latar belakang penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga keponakannya, ia mengaku tidak tahu.
“Setahu saya suaminya baru pulang beberapa hari lalu dari bekerja di luar Lampung,” ujarnya.

Beredar kabar, pelaku tega aniaya anak dan istri di duga terbakar api cemburu, karena mendapat kabar korban selingkuh dengan pria lain.

Sementara itu, Kapolsek Sidomulyo, Iptu Hengki Darmawan membenarkan peristiwa KDRT yang terjadi yang membuat korban mengalami luka tusukan.
“Masih dalam proses, tersangka belum bisa diminta keterangan,” kata dia singkat pada infodesanews.com, melalui pesan WhatsApp nya. (red)

banner 728x90