SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS – Kepala Lembang Terpilih dilantik Bupati Toraja Utara (Torut) Sulawesi Selatan (Sulseldi ruangan pola Kantor Bupati Torut, Jumat (27/5/2022). Walaupun satu diantaranya Kalem dilaporkan masyarakat ke pihak berwenang dan belum menjalani proses hukum dan belum ditetaokan tersangka.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML), Simbong Ranggina pada media ini via whatsapp mengatakan bahwa, Mikael Pongsibidang Kalem terpilih yang dituding menggunakan ijazah palsu, tetap dilantik sebagai Kalem terpilih oleh Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang.
” Dasarnya, sesuai Peraturan Daerah. Disitu dijelaskan, jika terbukti melakukan pelanggaran dan mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap, maka Bupati menunda atau membatalkan penertiban keputusan tentang pengangkatan Kepala Lembang terpilih,” sebutnya singkat.
Dan proses hukum tetap berlanjut, nanti setelah,” ada keputusan hukum dan terbukti melakukan pelanggaran, baru diberhentikan oleh pak Bupati,” tambah Simbong Ranggina.
Yang dilantik Bupati Torut yang akrab disapa pak Ombas ini yakni, Marthe Gagak jabatan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum, itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 560/V/2022 dan Kepala Lembang Buntu Tallunglipu Kecamatan Tallunglipu Mikael Pongsibidang dengan Surat Keputusan Bupati Nomor: 561/V/2022.
“Yohanis Bassang Bupati Toraja Utara mengatakan bahwa, hakekat demokrasi di tingkat lembang/desa dapat terlihat dalam pelaksanaan pemilihan Kalem, dimana semua komponen masyarakat terlibat didalamnya, sesuai peran dan fungsi masing-masing. Keterlibatan tersebut mencerminkan adanya kesadaran warga masyarakat di lembang/desa dalam menentukan pilihannya,” sebutnya pada media ini via whatsapp, Senin 30 Mei 2022.
Kepala Lembang merupakan penyelenggaraan pemerintahan dan merupakan pengambil keputusan sekaligus penanggungjawab setiap kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh pemerintah lembang/desa.
” Dalam menyelenggarakan otonomi desa, sebagai wujud upaya mengatur dan mengurus rumah tangga desa, maka desa memiliki kewenangan yang telah ada sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan,” ujarnya.
Ia berharap Kades Buntu Tallunglipu yang baru dilantik dapat mewujudkan empat hal dalam pemerintahannya, yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih amanah, meningkatkan kualitas tatanan hidup masyarakat, meningkatkan konektivitas dan infrastruktur dasar daerah yang berwawasan lingkungan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Tak lupa saya mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara, masyarakat dan pihak-pihak yang telah bekerja dengan baik, sehingga pemiliha,n kepala lembang dapat berjalan dengan aman, lancar dan demokrasi, meski Kades terpilih dilaporkan ke polisi,” jelasnya.
” Sementara dihubungi Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Andi Irvan Fachri mengatakan bahwa, kami pihak kepolisian tetap terus memintai keterangan saksi dan sudah empat saksi kami mintai keterangannya dan terlapir nantinya diperiksa terakhir, setelah data-data sudah lengkap,” katanya singlat.(yustus)