Diduga Belasan Kilogram Sabu Ditemukan di Sebuah Kontrakan

INFODESA245 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Jajaran Polsek Natar dibantu masyarakat dusun Srimulyo 2 , Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar mengamankan sekitar 17 Kg sabu sabu dari rumah kontrakan dusun setempat pada Rabu, 9 Maret 2022 sekitar pukul 20.30 Wib.

Berdasarkan Informasi yang infodesanews.com, selain mengamankan belasan kilogram sabu sabu pihak kepolisian bersama warga juga mengamankan terduga pelaku yang berinisial JD.

Penangkapan pelaku pemilik barang haram tersebut dibenarkan oleh kepala desa Pemanggilan Hasbi.

Namun saat dimintai keterangan Hasbi belum dapat memberi keterangan lebih jauh karena pada saat penangkapan yang datang kepala dusun Srimulyo.
“Saya belum mengetahui pasti kronologisnya.”kata dia pada infodesanews.com, Kamis 10/3/2022)

Sementara itu Kepala Dusun Srimulyo 2, Saleh membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang warganya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas.

“Semalam sekitar pukul 20.30 wib Bhabinkamtibmas yang dibantu warga melakukan penangkapan terhadap seseorang di kontrakan.”terang Saleh.

Diceritakan, penangkapan berawal pada saat memediasi pelaku dengan istrinya yang sedang cekcok.

“Saat kami memediasi antara pelaku dengan istrinya, terlihat pelaku ini seperti ketakutan setelah persoalan suami istrinya yang ribut ini selesai, tiba-tiba ada laporan soal narkoba yang disimpan olah pelaku di dalam rumah kontrakannya.”kata Saleh.

Lebih lanjut dikatakan, setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan puluhan bungkus yang diduga kuat merupakan narkoba yang disembunyikan di belakang pintu kamar mandi oleh pelaku.

“Pertama ditemukan satu bungkus ukuran 1 kilogram di kamar mandi, penggeledahan pun dilanjutkan dan kembali petugas menemukan sebuah kardus yang disimpan dalam kamar yang diduga berisikan beberapa bungkus ukuran 1 kilogram barang haram.”cerita Saleh.

Kurang lebih hampir 3 jam melakukan penggeledahan akhirnya petugas mendapatkan barang bukti sebanyak kurang lebih 17 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan oleh pelaku.

Menurut kepala Dusun setempat, Pelaku JD, bukan warga asli desa Pemanggilan. dia mengontrak sudah empat hari seorang diri.

“Saat Istrinya datang untuk menjemput anaknya namun terjadi keributan, sehingga kami bersama Bhabinkamtibmas memediasi, dari situ awal penemuan barang-barang haram tersebut.”pungkas Saleh. (Ronald )