SOLO — INFODESANEWS.COM, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Solo, M Badrus Zaman mendapat perlakuan tidak menyebangkan dari anggota Polresta Solo. Insiden ini terjadi saat aparat melakukan razia sejumlah kendaraan di perempatan Pasar Kleco, Kamis (8/10). “Saya melihat ada kendaraan dirazia di sana (Pasar Kleco). Saya melihat kejadian itu secara langsung. Tiba-tiba saya didatangi aparat dan mendapat perlakuan kurang mengenakkan,” terang Badrus saat dikonfirmasi, wartawan, Jumat (9/10).
Badrus menduga, keberadaannya di sana (Pasar Kleco) dicurigai petugas yang diyakini merekam atau memvideo saat petugas melakukan razia. Aparat itu langsung mengambil handphone miliknya. “Tak mau Ponsel saya diambil, sejumlah anggota mendorong-dorong saya dan ada petugas yang merangkul saya hingga saya sempat terjatuh,” jelas pengacara kondang itu.
Badrus yang sudah mengatakan sebagai Ketua Peradi, rupanya tidak digubris petugas. Sejumlah kartu identitasnya juga diminta. “Saya kemudian dibawa dua anggota berpakaian preman di dekat Pasar Kleco. Di situ saya ditanya tentang identitas saya, tidak lama kemudian saya dilepas,” ungkap Badrus.
Badrus akhirnya sempat ditemui Kasat Sabhara Polresta Surakarta Kompol Sutoyo, yang menyayangkan perlakuan anggota polisi terhadap dirinya itu. “Bagaimana jika itu masyarakat yang penasaran. Atau, malah mereka dipukuli,” katanya.
Terkait hal itu, pihaknya menuntut Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak untuk mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang bersikap kasar dan tidak manusiawi tersebut. (*)