Di Lamsel Angka Kasus Kematian Covid-19, Bertambah 2 dan 13 Pasien Baru

INFODESA, NASIONAL133 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Angka kasus pasien konfirmasi baru positif Covid-19, di Lampung Selatan, hingga Selasa 12 Januari 2021 tercatat sebanyak 468 kasus. dan angka kematian pasien Covid-19 tercatat 20 kasus, angka tersebut akibat adanya 13 penambahan pasien konfirmasi positif Covid-19,dan 2 kasus kematian.

Berdasarkan laporan Seksi Surveilans Imunisasi (SSI) Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Periode 18 Maret 2020 sampai dengan 12 Januari 2021, kasus pasien konfirmasi baru positif Covid-19, tercatat 468 kasus yang sebelumnya tercatat 455 kasus.

Sedangkan angka kematian kasus konfirmasi positif Covid-19, tercatat 21 kasus yang sebelumnya mencatat 19 kasus.

Berikut 13 data Penambahan pasien konfirmasi baru positif Covid-19, dan 2 kasus angka kematian yang diterima Redaksi Infodesanews.com, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (12/1/2021) pukul 22.01 wib

1. Pasien Nomor 456, perempuan inisial. R, (7) warga Sidoarjo Kecamatan Way Panji, merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah
Bergejala, saat ini isolasi mandiri di rumah

2. Pasien Nomor 457, perempuan inisial. M, (27) , warga Lebung Sari Kecamatan. Merbau Mataram, yang bersangkutan salah seorang Nakes di Puskesmas Wilayah Kecamatan Merbau Mataram, merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah
Bergejala, saat ini isolasi mandiri di rumah

3. Pasien Nomor 458, laki-laki inisial,AS, (60) warga Merbau Mataram Kecamatan Merbau Mataram merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah,bergejala, saat ini isolasi di RS Pemerintah Wilayah Kota Bandar Lampung

4. Pasien Nomor 459, seorang bayi inisial, A (1 Minggu) warga Sidosari Kecamatan. Natar, merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah, tidak Bergejala, saat ini isolasi mandiri di rumah

5. Pasien Nomor 460, perempuan inisial,Y, (32) warga Natar Kecamatan Natar, merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah
Bergejala, saat ini isolasi di RS Pemerintah Wilayah Kota Bandar Lampung

6. Pasien Nomor 461, laki-laki inisial. Mj, (38) warga Natar Kecamatan Natar
Merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah
Bergejala, saat ini isolasi di RS Swasta Wilayah Kota Bandar Lampung

7. Pasien Nomor 462, perempuan inisial,. K, (36) warga Tanjung Agung Kecamatan Katibung
Merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah
Bergejala, saat ini isolasi mandiri di rumah

8. Pasien Nomor 463, perempuan inisial,. D, (27) warga Tanjung Agung Kecamatan Katibung, merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah, bergejala, saat ini isolasi mandiri di rumah

9. Pasien Nomor 464, laki-laki inisial,H, (48) warga Serdang Kecamatan. Tanjung Bintang, merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah, bergejala, saat ini isolasi di RS Swasta Wilayah Kota Bandar Lampung

10. Pasien Nomor 465, perempuan inisial. HP, (54) warga Jati Baru Kecamatan Tanjung Bintang, merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah, bergejala, saat ini isolasi di RS Swasta Wilayah Kabupaten Lampung Selatan

11. Pasien Nomor 466, perempuan inisial. L, (53) warga Rejomulyo Kecamatan Tanjung Bintang, merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah, bergejala, saat ini isolasi di RS Pemerintah Wilayah Kabupaten Lampung Selatan

12. Pasien Nomor 467, perempuan inisial, MR, (23) warga Jatimulyo Kecamatan Jati Agung
Merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah
Bergejala, saat ini isolasi mandiri di rumah

Dan yang Ke-13. Pasien Nomor 468, laki-laki inisial, AS, (49) warga Jatimulyo Kecamatan Jati Agung, merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah, bergejala, saat ini isolasi di RS Swasta Wilayah Kabupaten Lampung Selatan

Untuk kasus kematian merupakan Pasien Nomor 458, laki-laki inisial, AS, (60) warga Merbau Mataram Kecamatan. Merbau Mataram
Merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah,

Dengan keterangan pada tanggal 26 Desember 2020 Pasien Mengalami kecelakaan kerja saat bekerja kemudian di rujuk ke RS Pemerintah di Wilayah Kota Bandar Lampung untuk dilakukan skrining dan Pengambilan swab I, Pasien dirawat keadan koma pada tanggal 27 Desember 2020 dari hasil Lab yang bersangkutan Terkonfirmasi Positif Covid-19.

Pada tanggal 28 Desember 2020 Pasien Meninggal Dunia Pukul 00.30 WB
Tanggal 28 Desember 2020 Keluarga Menolak Pemusaran Jenazah dan Pemakaman secara Protokol Covid 19

Sedangkan kasus kematian yang Ke-2 merupakan Pasien Nomor 465, perempuan inisial. HP, (54) warga Jati Baru Kecamatan. Tanjung Bintang, yang merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah,

Pada tanggal 27 Desember 2020 yang bersangkutan mengalami gejala Batuk, demam, nyeri sendi, yang bersangkutan menjalani pengobatan ke RS Swasta Wilayah Kabupaten Lampung Selatan, pada tanggal 28 Desember 2020 dilakukan swab I, selanjutnya yang bersangkutan dirawat di Ruang Isolasi dan 8 Januari 2021 yang bersangkutan meninggal dunia, untuk pemusaran Jenazah dan Pemakaman secara Protokol Covid 19, diketahui dari hasil leb yang bersangkutan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Plt kepala dinas kesehatan kabupaten Lampung Selatan, mengatakan dari jumlah 455 kasus konfirmasi baru pasien positif Covid-19, dengan rincian, kasus suspek total : 0, Kasus Probable total, 5 kasus merupakan kasus lama. Kasus Konfirmasi (positif) 455 merupakan kasus lama dan 13 kasus baru .

Sedangkan untuk angka kasus kematian pasien konfirmasi positif covid -19, hingga hari ini tercatat 21 kasus, 19 orang merupakan kasus lama dan 2 kasus baru.

Untuk kasus konfirmasi positif yang masih menjalani isolasi sebanyak 83 kasus dan selesai isolasi (kasus konfirmasi yang sembuh/negatif) 346 kasus. Sedangkan, discarded (Bukan Covid -19) 895 kasus,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, dalam keterangan tertulisnya. (red)

“Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan Dengan Sabun, Redaksi Infodesanews.com, mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan menerapkan (3M) di saat pepergian maupun di luar, Kalau Bukan Kita Siapa Lagi, Kalau Bukan Sekarang Kapan Lagi Untuk mengakhiri Covid-19.

Berita Terkait

Baca Juga