Lampung Selatan, Infodesanews.com – Sebanyak 38 Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Qur, an (MTQ) ke-47 tingkat Kabupaten, resmi di lantik oleh Bupati Lampung Selatan, DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan Nomor : B/145/I.04/HK/2018 tentang Penetapan Dewan Hakim dan Perangkat Dewan Hakim MTQ ke-47 Kabupaten Lampung Selatan tahun 2018. Pelantikan yang dilaksanakan di Masjid Bani Hasan Kalianda, Senin (12/03).
Zainudin meminta para Dewan Hakim berpegang teguh pada prinsip dan jujur dalam melakukan penilaian terhadap seluruh peserta yang berlaga di MTQ tingkat Kabupaten Lampung Selatan.
“Ia juga berharap, seluruh peserta MTQ tahun 2018 merupakan warga asli Lampung Selatan. Hal itu,dibuktikan dengan surat keterangan domisili yang sah seperti KTP maupun Kartu Keluarga.
“Saya minta baik itu Dewan Hakim maupun panitia yang bertanggungjawab dalam bidang pendaftaaran MTQ harus memulai berani. Yang utama adalah kejujuran dahulu, ini yang harus kita sepakati,” ujar Zainudin dalam sambutannya. (SG/slmt)