Dewan Gerindra Dwi Riyanto Jadi Narsum Dalam Kegiatan Pendidikan Politik Kepada Masyarakat

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESNEWS — Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Dwi Riyanto menjadi narasumber pada kegiatan Pendidikan Politik Kepada masyarakat menuju Pemilu dan Pilkada 2024 yang dipusatkan di
di Aula Kantor Badan Kesbangpol Lampung Selatan,Selasa (3/10/2023)

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Selatan Martoni Sani, Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazzaki dan Komisioner KPU Kabupaten Lampung Selatan Mislamudin dan elemen masyarakat dari beberapa Kecamatan

Dalam paparannya, Dwi Riyanto anggota dewan yang berjuluk konco yasinan ini menjelaskan sejarah pasang surutnya pelaksanaan Pemilu di Indonesia yang sudah selusin kali diadakan.

“Pada awal kemerdekaan, Indonesia yang semula akan menggelar Pemilu pertama pada tahun 1948 tak terlaksana karena banyak faktor dan baru bisa terselenggara pada 1955,”kata legislatif dari Fraksi Gerindra itu.

BACA SELENGKAPNYA :  Wakil Bupati Lampung Selatan Kunjungi Ratusan Pasien Diduga Keracunan Makanan

Anggota Dewan Dapil 6 Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram ini menjelaskan bahwa agenda Pemilu pada masa-masa tersebut juga tidak lima tahunan.

“Karena situasi dan kondisi kebangsaan yang belum stabil dalam konsolidasi atas berbagai pergolakan antar elemen bangsa. Sehingga Pemilu kedua baru bisa digelar pada 1971,”terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemilu selanjutnya bisa dilaksanakan pada 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019.

Menurut mantan Komisioner KPU Kabupaten Lampung Selatan dua periode itu, bahwa pernah terjadi percepatan pelaksanaan Pemilu setelah reformasi yaitu Pemilu 1999, hanya berselang dua tahun setelah Pemilu 1997.

“Pelaksanaan Pemilu, tak pernah lepas dari dinamika perubahan ketatanegaraan. Dicontohkannya, Pemilu pada 2004 adalah wujud perubahan ketatanegaraan karena adanya amandemen UUD 1945.”ujarnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Pemkab Lamsel Bersama PT PLN Sumbagsel Lakukan Kerja Sama Pemanfaatan FABA

Dikatakan Kedudukan presiden yang semula merupakan mandataris MPR untuk melaksanakan GBHN, dengan dihapusnya GBHN maka terjadi perubahan sistem Pemilu.

“Presiden yang sebelumnya dipilih oleh MPR, maka sejak Pemilu 2004 dipilih langsung oleh rakyat.”kata Dewan yang berjuluk Konco Yasinan itu.

Diketahui Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan itu, mengawali dengan berpantun. “Ke kemukus kecamatan ketapang, jangan lupa mampir kalianda. Memakai tukus saya datang, untuk diskusi soal pemilu dan pilkada.”

Dalam kesempatan tersebut anggota Dewan Gerindra sekaligus mentaan penyelenggara pemilu pada 2004, 2009, dan 2014, menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta. Termasuk berbagai perubahan sistem pemilu yang pernah terjadi dijelaskannya. (Red)

 

banner 728x90