SAMARINDA.INFODESANEWS – Penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 di Kota Samarinda dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-75 Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, Rabu (30/9/2020) diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Komandan Detasemen Polisi Militer VI/1 Samarinda Pomdam VI/Mulawarman Mayor CPM Teguh Ariwibowo.
Kegiatan penegakan protokol kesehatan Covid-19 ini dilaksanakan Denpom V1/1 Samarinda Kodim 0901/Samarinda, Polresta Samarinda dan unsur Pemerintah Kota Samarinda.
Operasi disiplin protokol kesehatan digelar di empat titik keramaian di Kota Samarinda seperti di Taman Samarendah, Pasar Pagi, Depan Mall Mesra Indah dan di Simpang Empat Rumah Sakit H. Darjad.
Menjadi sasaran petugas dalam penindakan Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalia wabah covd 19.
Dalam operasi tersebut sebanyak 14 pelanggar tidak menggunakan masker yang terjaring dan mendapat respon spontan positif masyarakat.
Dandenpom VI/1 Samarinda Mayor Cpm Teguh Ariwibowo mengutarakan, disamping memberikan sanksi, petugas juga memberikan masker secara gratis dalam kegiatan tersebut.
“Operasi melibatkan 70 personel gabungan diharapkan agar masyarakat tetap taat mematuhi protokol kesehatan saat melakukan aktifitas diluar rumah dan kasus wabah covid-19 di Kota Samarinda diharapkan tidak meluas dan kondisi kehidupan masyarakat kembali normal,”jelasnya.
Penulis Murdi