Desa Wisata Tempuran Belum Merasakan Manfaat Pajak Sektor Pariwisata

banner 728x90

Keman menambahkan, sejumlah usaha seperti rumah makan di kawasan wisata memiliki omzet besar, seperti konsumsi ikan yang mencapai 5 ton per minggu atau 20 ton per bulan.

“Adanya skema bagi hasil yang adil antara pengusaha pariwisata dan warga. Bayangkan, acara masyarakat masih mengandalkan iuran, sementara desa wisata seperti kami seharusnya bisa mendapatkan pendapatan dari pajak untuk kesejahteraan bersama,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dengan adanya transparansi dan alokasi pendapatan pajak pariwisata dapat menciptakan simbiosis mutualisme antara pengusaha dan masyarakat.

BACA SELENGKAPNYA :  Lahir 1 Juli, Kapolres Berikan 12 SIM Bagi Masyarakat

“Kalau kami mendapat pendapatan dari situ, bisa terjalin komunikasi yang baik antara pengusaha dan warga,” tegasnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Pemkab Lampung Selatan Data Ulang Wajib Pajak

Meski ada ketentuan Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar 2% dari laba perusahaan untuk daerah terdampak, masyarakat mengaku belum merasakan manfaatnya.

banner 728x90