LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Desa Suak Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, serahkan sebanyak 300 buku sertifikat hak atas tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019/2020.
Penyerahan yang di lakukan secara simbolis oleh staf Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan, Suryadi kepada hak kepemilikan tanah yang disaksikan oleh Kepala Desa Suak, Juli Wahyudin, mantan kepala desa Suak Abdullah dan Babinsa serta sejumlah Pokmas yang dipusatkan di Aula Balai Desa setempat. Senin (6 /7/2020)
Kepala Desa Suak, Juli Wahyudin mengatakan, Untuk desa Suak terdapat 800 bidang yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
“Untuk pelaksanaan pembagianya secara bertahap, untuk hari ini baru 300 bidang dari 800 bidang yang ada. Hal tersebut untuk mematuhi Protokol kesehatan di tengah pelaksanaan New Normal dalam pandemi wabah Virus Corona (Covid-19).”kata pada Infodesanews.com, saat menghadiri penyerahan Sertifikat di Balai Desa setempat.
Sementara itu Suryadi mengatakan, pada hari ini diserahkan untuk desa Suak Kecamatan Sidomulyo, Tujuan dari pelaksanaan program ini dan pembagian sertifikat tanah pada masyarakat, kedepannya para warga masyarakat akan memperoleh jaminan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata.
“Untuk penyerahan ke pemilik kita lakukan secara bertahap, paling tidak hingga tiga hari kedepan, bagi para pemilik yang tidak hadir dapat dilakukan pengambilanya ke kantor BPN.” ujarnya.
Dijelaskan untuk proses pencetakan sertifikat semuanya sudah rampung, hanya saja ada keterlambatan pelaksanaan pembagianya akibat dampak adanya wabah Covid-19.
“Selain itu juga masih di lakukan verifikasi dan validasi agar tidak ada kekeliruan dalam penyerahan ke pemilik sertifikat.”pungkas Suryadi. (Sg)