LAMPUNG SELATAN.INFODESANEWS — Setelah dilakukanya validasi,di desa Purwotani dan Sinar Rejeki,ada peningkatan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD tahun 2021.
Kegiatan ini dilakukan guna menentukan Kepala Keluarga yang memenuhi syarat kriteria untuk mendapatkan BLT-DD tahun 2021 yang masing-masing kepala keluarga menerima Rp.300.000.(Tiga Ratus Ribu Rupiah).
Adapun rangkaian kegiatan yang diselenggarakan antara lain usulan nama-nama calon keluarga penerima manfaat (KPM) dari masing – masing Kepala Dusun, sinkronisasi data, surveilance, musyawarah hingga penetapan atau validasi bagi calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021.
Sutrisno,selaku Kepala desa Purwotani mengatakan, setelah kita lakukan verifikasi serta survery langsung dilapangan, memang benar adanya peningkatan atau tambahan bagi keluarga penereima mamfaat (KPM) yang terdampak covid-19.di desa Purwotani,ada beberapa kepala keluarga yang memang berhak mendapatkanya.
Sutrisno Menjelaskan,di tahun 2020,ada 72 KPM yang menerimanya,sedangkan di tahun 2021 kita ajukan 84 KPM yang nantinya akan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa,(BLT-DD) tahun 2021,kepada infodesanews.com. Selasa (2/2/2021)
Ia menjelaskan, Pada tahun 2020 telah menyalurkan BLT-DD sebanyak 72 KPM dari program BLT yang dialokasin melalui DD.
“Untuk bantuan tahun 2021 menjadi 84 KPM, artinya ada penambahan sebanyak 10 KPM,”kata dia.
Hal ini kami lakukan sesuai intruksi dari pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Desa Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa, untuk melanjutkan penyaluran BLT-DD Tahun 2021 sebanyak 84 KPM yang diajukan ,dan memang penambahan KPM tersebut dikarenakan terkena dampak dari covid-19.”paparnya.
Tak jauh berbeda,Drs.Daryanto selaku kepala desa,Sinar Rejeki,menambahkan, validasi calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021 secara tehnis tidak jauh berbeda seperti yang sudah dilaksanakan pada tahun 2020 yakni ditujukan terhadap kaum lansia dan warga yang memang pantas mendapatkanya,dan tentunya dengan melalui peroses Verifikasi dan fakta di lapangan.Tegasnya.
“Setelah dilakukan Validasi ada 93 KPM yang di ajukan sebagai calon penerima BLT-DD Tahun 2021,untuk desa Sinar Rejeki,sedangkan untuk tahun sebelumnya di tahun 2020 ada 80 KPM yang sudah menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di desa Sinar Rejeki ini.terangnya .
Dan itupun bagi warga yang telah memenuhi syarat dan kriteria,yang salah satu contohnya yaitu,bagi warga yang memang berdomisili dan bertempat tinggal di desa ,Sinar Rejeki.,kecamatan Jati Agung.tambahnya.
Pada rapat Validasi dan surver langsung di lapangan yang dilaksanakan di dua desa pada hari ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan tidak lupa pula pemerintah desa,Purwotani dan Pemerintah desa,Sinar Rejeki,beserta seluruh jajaran Pemerintah desa mengucapkan terima kasih kepada pihak Kecamatan,Pendamping Kecamatan,Babinkantibmas,Babinsa serta unsur masyarakat lainnya yang telah hadir dan membantu dalam kegiatan validasi pada hari ini. (Ronald)