Desa Rantau Minyak Realisasikan DD Tahap III Tahun 2019

INFODESA262 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintahan Desa Rantau Minyak, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, realisasikan pembangunan berupa Jalan rabat beton dengan mengunakan Dana Desa (DD) Tahap III tahun 2019.

Kepala Desa Rantau Minyak, Wartono mengatakan, untuk Anggaran DD Tahun 2019 di Tahap ke III ini kami realisasikan untuk pembangunan infrastruktur berupa jalan rabat beton sepanjang 893 meter yang terletak di SD Dusun 4 dan satu unit gedung Posyandu.

Dijelaskan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang kami terima selain digunakan untuk pembangunan infrastruktur berupa jalan rabat beton dan satu unit gedung Posyandu, juga digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan pelatihan aparatur Desa, dengan tupoksinya masing-masing.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kawasan Wana Wisata Migas Kedungpupur Siap Di Resmikan

“Dari dua kegiatan tersebut menelan Anggaran DD sebesar Rp. 330,334,855 rupiah dengan rincian untuk pembangunan Jalan rabat beton sepanjang 893 meter sebesar Rp. 276,254, 855 sedangkan untuk pembangunan satu unit gedung Posyandu dengan ukuran 6 x 9 meter sebesar Rp. 54,080.000 rupiah.” kata Wartono saat ditemui Infodesanews.com, di Kantor Desa setempat, Rabu (11/12/2019)

Menurut Wartono, Pembangunan infrastruktur berupa jalan merupakan salah satu program Desa skala prioritas sebab pembangunan jalan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,
Sedangkan pengerjaanya kami kerjakan secara padat karya yang melibatkan masyarakat sekitar.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Sebuah Kios Terbakar Ibu dan 2 Anaknya Tewas Satu Lainnya Luka Bakar

“Saya berharap kepada masyarakat agar dapat menjaga dan merawat pembangunan yang ada dengan cara melakukan gotong royong sesuai himbaun Plt Bupati Lampung Selatan.” ujarnya.

Semantara itu Sekertaris Desa setempat, Imam mengatakan bahwa semua pekerjaan telah melalui proses Musyawarah Dusun (Musdus) yang selanjutnya di bahas di Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) yang selanjutnya tertuang didalam RAB.

“Jadi semua pembangunan yang mengunakan DD ataupun ADD telah melalui proses dan menjadi skala prioritas sesuai keputusan musyawarah dan mufakat. ” pungkas Imam. (Sg)

banner 728x90