Desa Rantau Minyak Pampang Nama Nama Penerima BLT DD 2020

INFODESA283 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Sebanyak 298 Kepala Keluarga (KK) kurang mampu warga Desa Rantau Minyak Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, penerima Bantuan,

Dari 298 KK penerima bantuan dengan rincian sebagai berikut, 58 KK penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa, 10 KK penerima bantuan yang bersumber dari APBD, 72 KK, penerimaan bantuan BST, dan 104 KK penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) serta 54 KK penerima bantuan program BPNT.

Hal tersebut salah satu bentuk kebijakan dan kepedulian pemerintah pusat maupun daerah dalam menanggulangi dampak virus korona atau covid-19 yang semakin meluas.

Salah satunya dengan memperbolehkan dana desa untuk digunakan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin menggunakan dana desa (DD). Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa 6/2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Sekertaris DPRD Lamsel Mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022

Kepala desa Rantau Minyak Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Wartono, mengatakan setelah kami lakukan pengecekan ulang data data nama penerima bantuan BLT dana desa maupun bantuan program lainya, maka kami umumkan dengan menempelkan nama-nama tersebut di Balai Desa.

“Sebab harus tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan. Sasarannya keluarga miskin yang belum tercover Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) peraturan tersebut tujuannya untuk menjaga daya beli masyarakat desa di tengah pandemi wabah virus corona ” kata Wartono saat di temui Infodesanews.com, di ruang kerjanya, Senin (7/6 /2020)

Dijelaskan setiap keluarga penerima BLT memperoleh bantuan Rp 600 ribu. Dengan kata lain BLT dana desa ini sasarannya adalah warga miskin yang belum menerima PKH, yang belum menerima bantuan pangan non tunai, yang belum menerima kartu pra kerja.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Pembangunan Huntap Ditandai Dengan Peletakan Batu Pertama Oleh Nanang Ermanto

“Adapun teknisnya dan mekanisme, pertama dilakukan pendataan, oleh relawan desa lawan Covid-19. Kemudian data calon penerima BLT desa divalidasi dan difinalisasi dalam rapat Musyawarah Desa Khusus. Kemudian ditetapkan dan dokumen ditandatangani kepala desa. Selanjutnya dokumen penetapan data penerima BLT Desa dilaporkan dan disahkan oleh Bupati”, terangnya.

Sedangkan untuk 82 Kepala Keluarga (KK) yang diluar 216 KK tidak masuk dalam daftar BLT DD dan PKH serta BPNT dan tergolong warga miskin akan mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 72 KK dan 10 KK Penerima bantuan yang bersumber dari APBD Lampung Selatan.

“Untuk bantuan BLT dana desa sendiri pancairanya melalui BRI. Namun hingga saat ini belum terealisasi. Tetapi untuk ketranparansin tentang penggunaan anggaran kami sudah mengumumkan dengan menempelkan nama-nama para penerima bantuan tersebut di Balai Desa.” kata Wartono. (Sg)

banner 728x90