Desa Margo Lestari Dan Desa Karang Anyar Jadi Lokasi Reses Perdananya

INFODESA, NASIONAL259 Dilihat
banner 728x90

(ft dokumentasi saat reses di desa Karang Anyar)

(ft dokumentasi saat reses di desa Margo Lestari)

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan Reses perdananya di masa sidang ke II tahun 2020, untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Anggota DPRD Lampung Selatan, dari politisi Partai PKS. M. Akyas yang melakukan reses perdananya yang dipusatkan di dusun IV Desa Margo Lestari yang dilanjutkan sore harinya di Dusun 4A desa Karang Anyar Kecamatan Jatiagung, Selasa (18/8/2020)

Delam kesempatan tersebut turut hadir KUPT Dinas PU-PR Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan, Bani, Kadus 4A Junaidi dan tokoh masyarakat Aan serta sejumlah perwakilan masyarakat desa setempat.

Kadus 4A desa Karang Anyar Kecamatan Jatiagung, Junaidi dalam hal ini mewakili masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi diantaranya megenai pengaspalan ruas jalan Brawijaya 1 dan Brawijaya 2 sepanjang 1700 meter yang terletak di dusun 4A desa Karang Anyar.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Duta Swasembada Gizi Lamsel Ikuti Pertemuan Aksi Konvergensi Stunting Se-Provinsi Lampung

Dikatakan sejak awal tahun 2020 kami telah memasukan proposal untuk pembangunan ruas jalan tersebut ke pihak pihak terkait. “Namun hingga saat ini belum ada tanggapan.”kata dia dihadapan M. Akyas.

Sementara itu KUPT Dinas PU-PR Kecamatan Jatiagung, Bani mengatakan bahwa E, Pokir adalah elektronik pokok pikiran DPRD yang akan disampaikan ke Bappeda yang selanjutnya disampaikan ke pihak pihak terkait,

“Meski sudah masuk ke, e,pokir namun tetap dimasukan dalam Musrenbangcam, hal tersebut agar memudahkan untuk menyingkronkan setiap usulan masyarakat yang menjadi e,pokir DPRD. Sebab dari 21 desa yang ada di wilayah Kecamatan Jatiagung ini terdapat 896 ruas jalan yang harus di pikiran dan dilakukan pembangun. “paparnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Nanang Tegaskan Meski Liburan Jangan Sampai Pelayanan Masyarakat Terganggu

Sementara itu Akyas mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menyerap aspirasi masyarakat.

“Inilah saatnya masyarakat manyampaikan aspirasi dan usulan-usulan yang nantinya akan menjadi Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD untuk dapat diperjuangkan dalam masa persidangan berikutnya.”kata anggota DPRD Lampung Selatan, dua periode itu menanggapi usulan-usulan masyarakat saat reses di hari pertamanya yang dipusatkan di kediaman Aan salah seorang tokoh masyarakat setempat,

Menanggapi aspirasi dan usulan-usulan masyarakat, M, Akyas mengatakan bahwa apa yang menjadi aspirasi dan usulan-usulan masyarakat ini manjadi bahan Elektronik Pokok Pikiran (e,Pokir)

“Apa yang telah di usulkan oleh bapak-bapak tadi, ini akan menjadi bahan Elektronik Pokok Pikiran (e,Pokir). yang akan saya perjuangan untuk kepentingan rakyat, “Mudah-mudahan nanti setelah masuk e,Pokir akan cepat terealisasi.”imbuhnya. (Sg)

banner 728x90