LAMPUNG SELATAN.INFODESANEWS- Dua desa di Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan, yakni desa Jatimulyo dan desa Marga Karya malakukan validasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD tahun 2021.
Kegiatan ini dilakukan guna menentukan Kepala Keluarga yang memenuhi syarat kriteria untuk mendapatkan BLT-DD tahun 2021 yang masing-masing kepala keluarga menerima Rp.300.000.(Tiga Ratus Ribu Rupiah).
Adapun rangkaian kegiatan yang diselenggarakan antara lain usulan nama – nama calon keluarga penerima manfaat (KPM) dari masing – masing Kepala Dusun, sinkronisasi data, surveilance, musyawarah hingga penetapan atau validasi bagi calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021.
Sumardi.SE.selaku Kepala desa Jatimulyo yang dalam hal ini diwakili oleh,Sidik Periyanto (Sekdes) mengatakan, pihaknya melibatkan unsur terkait antara lain Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta tak lupa turut mengundang dari pihak Kecamatan, Pendamping Kecamatan, TNI-Polri dalam kegiatan validasi hari ini.
“Kita lakukan validasi agar bantuan yang akan kita salurkan nantinya sesuai prosedur dan tepat sasaran.”kata Sidik pada infodesanews.com, Senin (1/2/2021)
Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah menyalurkan BLT-DD pada tahun 2020 melalui alokasi Dana Desa terhadap warga yang menerima manfaat bantuan namun panda saat memasuki awal tahun 2021 ada intruksi dari pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Desa Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa, untuk melanjutkan penyaluran BLT-DD Tahun 2021 dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang belum pulih hingga saat ini.
Hal senada pun diucapkan oleh,Sodri Alfian.SE.Selaku,Pj.Kepala desa Marga Karya menambahkan, validasi calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021 secara tehnis tidak jauh berbeda seperti yang sudah dilaksanakan pada tahun 2020 yakni ditujukan terhadap kaum lansia dan warga yang memang pantas mendapatkanya,dan tentunya dengan melalui peroses Verifikasi dan fakta di lapangan.Tegasnya.
“Setelah dilakukan Validasi ada 254 orang yang ditetapkan sebagai calon penerima BLT-DD Tahun 2021,untuk desa Jatimulyo,sedangkang untuk desa Marga Karya 24 orang calon penerima BLT-DD,bagi warga yang telah memenuhi syarat dan kriteria,yang salah satu contohnya yaitu,bagi warga yang memang berdomisili dan bertempat tinggal di desa ,Jatimulyo.dan di desa Marga Karya,Kecamatan Jati Agung.
Giat Validasi yang dilaksanakan di dua desa pada hari ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan tidak lupa pula pemerintah desa Jatimulyo dan Pemerintah desa Marga Karya beserta seluruh jajaran Pemerintah desa mengucapkan terima kasih kepada pihak Kecamatan,Pendamping Kecamatan,Babinkantibmas,Babinsa serta unsur masyarakat lainnya yang telah hadir dan membantu dalam kegiatan validasi pada hari ini. (Ronald)