Desa Fajar Baru Gelar Musdes Khusus

INFODESA, NASIONAL411 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN.INFODESANEWS – Sebanyak 110 Keluarga Penerima Mamfaat,(KPM)di Desa Fajar Baru, Kecamatan.Jati Agung. Kabupaten,Lampung Selatan, akan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021.

Bantuan tersebut akan disalurkan selama 12 bulan, pada tahun 2021, Hal ini menyusul telah ditetapkannya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD tahun 2021 pada acara,Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) BLT DD 2021, yang digelar oleh,Pemerintahan Desa,Fajar Baru,berserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kamis.(11/2/2021)

M.Agus Budiantoro.S.H.i.selaku kepala desa,(KADES)mengatakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK RI) nomor 222/PMK.07/2020, tertanggal 28 Desember 2020, tentang Pengelolaan Dana Desa. Pemerintah desa,Fajar Baru, tahun ini menganggarkan jaring pengaman sosial (JPS) berupa BLT DD selama 12 bulan sebagai salah satu langkah guna pemulihan ekonomi bagi warga masyarakat, yang terdampak Covid-19″Terangnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Subang di Kepung Bencana, Bupati Dandim dan Kapolres Subang Pantau Lokasi

Budi, menjelaskan,kami pemerintah desa,Fajar Baru,beserta,Badan Pemusyawaratan Desa,(BPD)Pendampng Kecamatan dan Desa,beserta para aparatur desa Fajar Baru,,kemudian menggelar, Musdes Khusus,sebagai forum musyawarah tertinggi di tingkat Desa untuk menentukan KPM yang berhak menerima BLT -DD.dikarenakan terdampak Covid-19,tahun 2021.seraya memberikan penjelasan kepada,infodesanews.com,di aula desa kecamatan setempat.

Setelah kita menggelar MUSDESUS,kita telah memutuskan,serta menyepakati,bagi KPM yang berhak mendapat BLT- DD,terdampak Covid-19,ada 110 KPM, yang dianggap layak dan memang belum pernah menerima bantuan sosial dari Pemerintah sebelumnya”tegas kades muda ini.

Budi juga menjelaskan,ada 17 KPM, bagi masyarakat yang terdampak Covid-19,di Desa Fajar Baru, yang kita ganti atau kita pindahkan ke KPM lainya,dikarenakan ke 17 KPM yang diajukan pada tahap awal tersebut,sudah termasuk dalam perogram bantuan dari Pemerintah Pusat,yang salah satu contohnya yaitu,Perogram Keluarga Harapan.(PKH)”Jelasnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Panglima TNI : Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Semboyan Bangsa Indonesia

Kegiatan,Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) yang diadakan di Balai Desa Fajar Baru pada hari ini,guna menentukan bagi kepala keluarga yang memenuhi syarat keriteria untuk mendapatkan BLT-DD tahun 2021.yang masing-masing kepala keluarga menerima Rp.300.000.(Tiga Ratus Ribu Rupiah)

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, MUSDESUS,yang diadakan di desa Fajar Baru,,ini adalah,MUSDESUS yang pertama kali atau lebih awal,di gelar dari seluruh desa di kecamatanJati Agung.

Pada giat MUSDESUS di Desa Fajar Baru ini juga dihadiri oleh,Pendamping dari kecamatan dan Desa,
Babinkamtibmas,Babinsa,Perangkat Desa
Anggota BPD, Ketua RW Ketua RT, serta tokoh masyarakat yang ada di Desa Fajar Baru,Kecamatan Jati Agung,
Kabupaten.Lampung Selatan. (Ronald)

banner 728x90