SOLO, INFODESANEWS | Puluhan pemuda ditangkap anggota Polresta Solo tak jauh dari lokasi aksi unjuk rasa di Jalan Jenderal Sudirman, depan Balaikota, Senin (12/10). Puluhan remaja ABG itu diduga hendak bergabung dengan mahasiswa yang menyatakan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.
“Total ada 73 pemuda yang kami amankan, dan saat ini dibawa ke Mapolresta Solo,” terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.
Pantauan Infodesanews.com, kelompok pemuda ini bergerak dari arah selatan hendak menuju depan Balaikota Solo. Namun di depan Kantor Bank Indonesia mereka dicegat aparat gabungan. Beberapa diantara mereka terlihat kabur ketika disatroni anggota. Kapolresta juga terlihat ikut mengejar kelompok berusia belasan tahun ini.
Mereka sendiri berhasil ditangkap di sejumlah titik, antara lain didepan kantor BI lama, Kantor Pos Surakarta serta lahan parkir Beteng Vasternburg. Mereka langsung diinterogasi di tempat oleh pihak kepolisian.
Dari keseluruhan massa mereka hanya ikut-ikutan, namun tak mengerti esensi dari unjuk rasa kemarin. Mereka langsung digelandang ke Mapolresta menggunakan truk milik Dalmas dan Satpol PP Kota Solo. “Dari pengamanan yang kami lakukan, kami menemukan adanya miras (minuman keras). Saat ini, masih kami dalami,” katanya.
Menurut Ade, para remaja ini masih berstatus pelajar SMA. Sehingga untuk proses hukum selanjutnya masih menunggu proses penyidikan lebih lanjut. (*)