LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Sebanyak 8 peserta Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa dari Desa Babatan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan mengikuti seleksi tambahan yang di selenggarakan oleh panitia penyelenggara Pilkades tingkat Kecamatan. Rabu (24/4/2019)
Hal tersebut dilakukan merupakan salah satu persyaratan dan ketentuan bagi desa yang mencalonkan lebih dari lima Bacalon dalam satu desa.
“Bagi para Bakal Calon Kepala Desa di haruskan mengikuti tes yang yang telah menjadi ketentuan panitia penyelenggara Pilkades. adapun tes yang dilakukan yakni tes secara tertulis dengan metode pilihan ganda dan esay. “ketua panitia penyelenggara Pilkades Samsul Asli.
Dari 8 peserta Bacalon Kades yang mengikuti seleksi hanya 5 Bacalon yang bakal ditetapkan menjadi bacalon dengan syarat nilai tertinggi.” imbuhnya.
Pelaksanaan yang digelar Aula Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan itu disaksikan oleh ketua panitia penyelenggara Pilkades, Kepala Bagian Otonomi Daerah (Kabag Otda) Kabupaten Lampung Selatan. Setiawansyah, Kasubag Otda Kabupaten Lampung Selatan. Rudy Akbarta dan Camat Katibung anggota Polsek setempat Aiptu A. Johansyah, dan anggota Koramil Katibung Serda Budiarso.
Diketahui dari hasil test seluruh peserta yang dilakukan panitia penyelenggara memutuskan kepada lima dari delapan calon yang lulus dalam uji pengetahuan dengan nilai tertinggi yakni, Azmar, Suhartini, Mislan Irfandi, Muktamarudin dan Agusani.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Otonomi Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Setiawansyah meminta untuk peserta yang tidak masuk dan lolos untuk menjadi Bacalon Kades agar tidak berkecil hati dan tetap menjaga tali silahturahmi kepada lima peserta calon kepala desa yang lolos dalam seleksi, demi desa babatan yang lebih baik.
“Dan nantinya sipapun yang terpilih sebagai kepala desa dapat bekerja dengan sebaik baiknya dan merangkul semua elemen masyarakat untuk dapat menjaga keharmonisan dan membangun desa Babatan lebih baik.” ujar Setiawansyah di ujung sambutanya. (Sg/Ganda)