Dede Ajak Masyarakat Memanfaatkan Nilai Ekonomi di Balik Sampah

INFODESA160 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pencemaran lingkungan hidup yang tidak kalah bahayanya, yaitu sampah. Permasalahan sampah di Indonesia semakin nyata dan kompleks di berbagai daerah.

Anggota DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PKS, Dede Suhendar mengatakan,Tantangan pengelolaan sampah dengan pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat akan berakibat meningkatnya volume dan jenis sampah, selain karakteristik sampah yang semakin beragam.

“Tantangan tersebut harus diha­dapi dengan langkah sistematis dan kerja kolaboratif dalam semangat gotong royong,” kata Legeslatif dari Fraksi PKS itu saat mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah yang dipusatkan di Desa Sukamaju Kecamatan Way Sulan Kabupaten setempat, Jum, at (11/3/2022)

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah yang dipusatkan di Desa Sukamaju itu dihadiri Kepala Desa, Mu,Ani, S.Pd, Ketua TP-PKK dan seluruh aparatur Desa tingkat Dusun dan RT.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Antisipasi Tindak Kejahatan, Timsus URCM Patroli Wilayah

Dijelaskan Pengelolaan sampah memberikan titik tekan pada kebijakan up-stream (hulu) dengan mindset 3R (reduce, reuse, recycle). dengan konsep pemanfaat­an sampah bernilai ekonomis untuk menciptakan paradigma baru yang mengatakan sampah bukan barang buangan yang tidak bernilai.

“Konsep itu memungkinkan transformasi sampah menjadi bernilai yang berguna bagi masyarakat luas dan dapat meningkatkan nilai ekonomis sampah.”terangnya.

Menurutnya, Sampah dapat bernilai ekonomi bila dikelola dengan bijak dan melibatkan semua elemen masyarakat.Dahulu sampah hanya dikumpul, diangkut, lalu dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang akhir­nya menumpuk dan berbahaya terhadap lingkungan.

“Saya berharap masyarakat peduli sampah dan mampu memanfaatkan sampah melalui prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) sehingga memperoleh manfaat ekonomi sirkular. Kabupaten dan kota harus memiliki perencanaan dan aksi nyata dalam pengurangan dan penanganan sampah, berdasarkan Perda Nomor 2 tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah.”ujar Legeslatif dari Fraksi PKS itu.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Danrem 081/DSJ Apresiasi Keberhasilan Sertu Sulton Dalam Berternak Sapi Perah

Melalui Sosper tentang Pengelolaan sampah diharapkan masyarakat di wilayah Kecamatan Way Sulan dapat merubah Sampah yang bernilai dengan dapat membentuk bank sampah. Bank sampah adalah sarana yang bisa digunakan masyarakat untuk membawa sampah yang sudah dipilah bernilai ekonomi.

“Dari empat jenis sampah, ada dua sampah yang punya nilai ekonomi di mana sampah anorganik bisa dibawa ke bank sampah. Untuk yang mudah terurai bisa diolah menjadi kompos melalui Magot atau resapan biopori,” pungkasnya. (Red)

banner 728x90