SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS – Walaupun masih satu tahun lebih ditahun 2024 mulai bermunculan calon-calon yang ingin meraih kursi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Sejumlah elemen masyarakat Tana Luwu (Palopo, Luwu, Luwu Utara dan Luwu Timur) mendorong Yang Mulia Datu Luwu H. Andi Maradang Mackulau SH Opu To Bau maju menjadi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI).
Hal tersebut di sampaikan Mokole Wawainia Rahampu’u Matano Andi Suriadi Opu Topasolongi, SE pada media ini, Jumat 23 September 2022 di Kediamannya Kelurahan Marobo Kecamatan Sabbang Luwu Utara Sulawesi Selatan.
Menurutnya, Datu Luwu ke XL (40), Andi Maradang Mackulau Opu To Bau sudah saatnya maju melangkah ke level pusat untuk perwakilan daerah untuk memperjuangkan Tana Luwu.
Dan jalur yang paling cocok untuk beliau adalah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI,” sebut Andi Suriadi begitu akrab disapa yang juga mantan anggota Legislatif dua periode dari Partai Golkar.
Menurutnya, sebagai Datu Luwu ke 40, bisa digunakan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat melalui jalur DPD di pusat.
“Tentu ini baru keinginan saya dan kawan-kawan. Nanti kami akan dorong wacana ini kepada Datu Luwu, semoga Yang Mulia berkenan,” ujar Andi Suriadi lebih lanjut.
Namun, menurutnya, wacana tersebut mesti dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Yang Mulia Datu Luwu ke 40.
“Tentu kami akan komunikasikan dulu dengan Andi Maradang Mackulau Oou To Bau. Karena DPD itu jalur non partai,” tambahnya.
Menurut Andi Suriadi, ide pembentukan DPD itu terinspirasi dari negara-negara yang dalam sistim ketatanegaraannya mengenal adanya lembaga negara yang disebut senator.
“Itulah sebabnya banyak orang, termasuk kalian wartawan, sering menyebut DPD sebagai senator. Pada hal sejatinya, dari sisi kewenangan DPD bukanlah senator. Tidak punya akses untuk hak anggaran seperti DPR RI, bahkan yang menentukan anggaran DPD RI sendiri adalah DPR RI,” terang mantan anggota DPRD Luwu Utara dua periode Andi Suriadi.
Menurut Mokole Wawainia Rahampu’u Matano bahwa, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah hasil pemilihan langsung dari seluruh rakyat dalam suatu provinsi tanpa mengenal batas-batas daerah pemilihan. Sehingga secara politis dan secara legitimasi kedudukan DPD RI sangat kuat.
“Maka ke depan, fungsi dan kewenangan DPD RI itu perlu diperkuat. Untuk hal itu butuh perjuangan termasuk lobby-lobby dengan partai politik, agar memiliki Political Will untuk memperkuat DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah,” sebutnya berharap.
Untuk diketahui, anggota DPD yang masih menjabat sampai sekarang Lily Amelia Salurapa (LAS) saingan terkuat Datu Luwu ke 40 di Sulawesi Selatan.
Lily Amelia Salurapa meraup suara dulu lumayan di 21 kecamatan di Toraja dengan angka suara 114.625.
Diperolehan suara tersebut tertinggi di Kecamatan Rantepao 11.591, disusul Kecamatan Sa’dan 8.645 suara serta Kecamatan Tallunglipu 8.081 suara Kabupaten Toraja Utara.
Dan di Kabupaten Tana Toraja yang mencakup 19 kecamatan LAS merauo suara 99.549. Pemilih terbanyak untuk anggota DPD Srikandi Toraja dari Kecamatan Makale 14.898 dan disusul Kecamatan Mengkendek 13.486 suara, kemudian Kecamatan Gandasil 8.350 dan Kecamatan Rembon 8.032 suara.
Total suara di Tana Toraja dan Toraja Utara diraih LAS 214.174 suara.
Dan ditambah lagi di Luwu Raya yang terbanyak memilih dan mendukung LAS kala itu berada di Kabupaten Luwu Utara yang berjuluk Bumi Lamaranginang meraup suara terbanyak 27.532 suara.(yustus)