Danrem 091/ASN Kunjungi Kediaman Alm. Herdi Candra, Bentuk Bela Sungkawa

INFODESA101 Dilihat

SAMARINDA, INFODESANEWS  – Danrem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) Brigjen TNI Widi Prasetijono memberikan rasa Bela Sungkawa terhadap korban dan keluarga korban dari insiden yang terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dimana almarhum dimakamkan di tanah kelahirannya yaitu Desa Muara Toyu Kec. Longkali Kab. Paser.

Dalam insiden yang terjadi di Nipah-nipah Kab. PPU tanggal 9 Oktober 2019 kemarin telah menelan korban jiwa yaitu Sdr. Herdi Candra dimana dia merupakan asli penduduk Desa Muara Toyu Kec. Longkali Kab. Paser.

Dalam kunjungan tersebut rombongan disambut dengan baik oleh Kepala Desa Muara Toyu beserta Keluarga Korban dan Masyarakat Desa.

Danrem 091/ASN Brigjen TNI Widi Prasetijono menyempatkan untuk mengecek perkembangan situasi di Kab. PPU dan mengunjungi rumah duka yang berada di Kec. Longkali Kab. Paser, Provinsi Kaltim, Jum’at (18/10/2019).

Dalam kasus tersebut sudah sepenuhnya dilakukan melalui jalur hukum yaitu dalam penanganan Polres PPU. Kondisi di wilayah Kec. Penajam Kab. PPU pun saat ini sudah kondusif dengan adanya perjanjian dan kesepakatan dari Pihak TNI-Polri bersama dengan masyarakat Kab. Paser.

Danrem 091/ASN menyampaiakan ” Pada kesempatan ini kami datang untuk bersilaturahmi dan turut  berbelasungkawa, mari kita berdoa bersama agar almarhumah Khusnul Khotimah. Sebentar lagi kita akan melaksanakan pelantikan Presiden RI oleh karena itu kita harus saling menjaga wilayah ini agar tetap aman dan kondusif “.

Sedangkan Sambutan dari Bupati Paser disampaikan  Wabup Paser, H. Kaharuddin, SE menuturkan “Kedatangan kami di sini bersama rombongan selain untuk menyampaikan duka dan kita juga datang sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap setiap kesulitan yang dialami warga, Kami juga tahu bahwa keadilan pemerintah tidak sedikit pun menghilangkan rasa kecewa dan sedih namun hanya inilah yang bisa kami lakukan”.

“Kepada segenap warga Muara Toyu pada khususnya dan warga Pasir pada umumnya kami mengajak mari kita sama-sama percayakan proses hukum ini kepada aparat hukum yang ada di Kalimantan Timur khususnya di Penajam Paser Utara biarkan mereka bekerja sambil tetap meyakini bahwa hukuman setimpal akan tetap diturunkan kepada para pelaku”, pintanya.

“Mari kita kembali kepada kehidupan normal melakukan kegiatan sosial keseharian mencari nafkah bersosialisasi sambil tetap menjaga silaturahmi dan kerukunan antar warga lainnya”,tutupnya.

Sumber Penrem 091/ASN