SAMARINDA.INFODESANEWS – Kejaksaan Agung melakukan groudbreaking pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Jumat (7/8/2020).
Dalam peresmian tersebut dihadiri Danrem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro,S.I.P., M.Si, Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin, Gubenur Kaltim, Isran Noor, Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie, Bupati PPU Abdul Gafur Masud dan Walikota Samarinda Syaharie Jaang.
Sebelum melakukan groundbreaking, kegiatan dimulai dengan sambutan Kepala Kejati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman memberikan sambutan ia menjelaskan pembangunan gedung ini memiliki delapan lantai.
Pembangunan tersebut, kata Deden Riki senilai Rp 133 miliar. Pembangunan gedung ini berasal dari hibah Pemerintah Provinsi Kaltim.
Dari pembangunan gedung tersebut dianggarkan dua kali. Tahun anggaran tahun 2020 Pemerintah Provinsi Kaltim menganggarkan pembangunan gedung senilai Rp 34 miliar.
Kemudian pembayaran kedua dilakukan di tahun anggaran tahun 2021 senilaiRp 98 miliar. Selain melakukan groundbreaking gedung Kejati Kaltim, kegiatan ini secara simbolis meresmikan gedung Kejari Samarinda dan sarana pendukung Kejari Penajam Paser Utara.
“Demikian yang dapat dilaporkan kami mohon bapak Kejaksaan Agung mengroundbreaking pembangunan Kantor Kejati, Kejari dan sarana pendukung Kejari Penajam Paser Utara,” ucapnya.
Sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi dan berterimah kasih atas dukungan Pemprov Kaltim membantu Kejagung dalam pembangunan fasilitas serta gedung kantor jajarannya di daerah.
“Alhamdulillah Kejati Kaltim mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Demikian juga Kejaksaan Negeri Samarinda dan Panajam Paser Utara,” ungkap ST Burhanuddin.
Kepala Kejati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman melaporankan pembangunan Gedung Kejati Kaltim direncanakan delapan lantai dengan anggaran Rp 133 miliar dilaksanakan PT Adi Prima Mandiri Persada. Pada 2020 dianggarkan Rp 34 miliar hanya lima lantai.
Penulis Murdi