SURAKARTA, INFODESANEWS – Suasana duka selimuti upacara persemayaman jenazah Kolonel Kav Anumerta Bambang Kristianto Bawono di Desa Manjung, RT 03/01, Kec. Ngawen, Kab. Klaten, Selasa (10/03/2020).
Diketahui sebelumnya, Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono Dandim 1011/Kuala Kapuas Korem 102/Panju Panjung gugur dalam tugas pada hari Senin tanggal 09 Maret 2020, dan mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Kolonel Kav Anumerta berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 17/TNI/tahun 2020 tanggal 10 Maret 2020.
Petikan kenaikan pangkat luar biasa, dibacakan pada upacara persemayaman jenazah di Rumah duka di Desa Manjung, RT 03/01, Kec. Ngawen, Kab. Klaten, yang dipimpin oleh Danrem 074/Warastratama Brigjen TNI Rafael Granada Baay dan sebagai Dan Up Kasdim 0723/Klaten Mayor Inf Ustadi Rahmad.
Dalam sambutannya, Danrem 074/Warastratama menyampaikan ucapan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhum dan mengajak kepada seluruh yang hadir bersama-sama memanjatkan doa untuk Almarhum Kolonel Kav Anumerta Bambang Kristianto Bawono.
“Marilah kita bersama-sama memanjatkan do’a, semoga Almarhum diampuni dosa-dosanya dan diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa serta mendapatkan tempat yang layak sesuai amal bhaktinya,” kata Danrem.
Selanjutnya saya mengajak kiranya hadirin sekalian berkenan untuk bersama-sama mengantarkan jenazah Almarhum ke peristirahatan terakhir di TMP Ratna Bantala Klaten sebagai bentuk rasa hormat kita akan jasa-jasa yang telah diberikan Almarhum kepada bangsa dan negara selama hidupnya.
Diakhir sambutan Danrem mendoakan keluarga Almarhum semoga di berikan keikhlasan dan kesabaran atas musibah ini.
“Kepada keluarga Almarhum, kami mengharapkan agar dapat menerima musibah ini dengan tawakal dan ikhlas. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan kekuatan iman dan ketabahan hati kepada keluarga yang ditinggalkan dalam menempuh hidup dan kehidupan selanjutnya,” pungkas Brigjen TNI Rafael Granada Baay.
Usai upacara persemayaman, jenazah diberangkatkan ke TMP Ratna Bantala Klaten untuk dimakamkan secara militer. (penrem074/Wrt).