PENAJAM, INFODESANEWS – Sebagai bentuk tanggungjawab terhadap pengawasan dan koordinasi terhadap anggotanya, Danramil 0913-01/Penajam Kodim 0913/PPU Kapten Inf Imam S memberikan pengarahan kepada seluruh anggota, bertempat di Lapangan Apel Makoramil Penajam Jl Propinsi Km 01, Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (18/06/2020).
Adapun pembahasan yang di sampaikan tentang Perkembangan situasi (Bangsit) wilayah dan perintah-perintah dari Dandim 0913/PPU dan evaluasi dan pelaksanaan tupoksi kedepannya. Hal ini dilakukan agar prajurit dan Babinsa Koramil mengerti aturan dan tugas prajurit untuk ditaati dan dilaksanakan, sebab Babinsa adalah ujung tombak sebagai mata dan telinga Satuan Komando kewilayahan TNI AD.
Kapten Inf Imam S menyampaikan, “Terkait dengan penggunaan media sosial yang melanggar aturan dilingkungan TNI. Informasi ini diberikan karena keterkaitan viralnya postingan beberapa anggota Persit di media sosial yang membawa dampak negatif bagi institusi TNI.
Membina dan membentuk Prajurit agar selalu mempunyai jiwa disiplin dalam melaksanakan tugasnya. Apel Pagi atau aapel siang juga Jam Komandan adalah salah satu cara yang dilakukan untuk berkomunikasi secara langsung kepada seluruh anggota untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan tugas maupun kondisi langsung para prajuritnya.
Pada kesempatan itu Danramil juga memberikan arahan tentang laporkan kegiatan diwilayah binaan Babinsa masing-masing agar tidak terjadi keterlambatan informasi. Selain itu peran Babinsa masih sangat relevan bagi kepentingan masyarakat. Danramil juga menekankan pentingnya melakukan pengawasan wilayah terkait mewabahnya virus Corona (Covid-19), Babinsa juga dituntut untuk datang ke desa binaan guna melihat kondisi terakhir wilayahnya, bila ada kejadian yang menonjol agar temu cepat dan lapor cepat.
Penulis Murdi