Dandim Ngawi Pimpin Upacara Pengibaran Bendera 17 an Bulan Juli 2019

INFODESA72 Dilihat

NGAWI, INFODESANEWSDandim 0805/Ngawi Letkol Arh Hany Mahmudhi,S.E., memimpin Upacara Pengibaran Bendera 17 an Bulan Juli 2019 bertempat di lapangan upacara Makodim Ngawi Jl.Ja Suprapto No.01 Ngawi, Rabu (17/07/19)

Dalam amanatnya Panglima TNI yang di bacakan oleh Dandim 0805/Ngawi Letkol Arh Hany Mahmudhi,S.E., mengatakan bahwa sebagai seorang TNI kita harus memelihara dan memperkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Persatuan dan kesatuan merupakan modal utama Bangsa Indonesia.

 Sebagai alat Pertahanan Negara, TNI membutuhkan Prajurit yang Profesional.Profesionalisme itu hanya akan bisa dicapai bila setiap Prajurit terdidik dan terlatih dengan baik, Terdidik dan terlatih melaksanakan setiap tugas yang menjadi tanggung jawabnya.

 Panglima TNI juga mengingatkan kepada seluruh prajurit agar selalu mewaspadai upaya memecah belah radikalisasi, maupun dampak negatif lainnya

dari perkembangan lingkungan yang ada.

 Nilai-nilai luhur yang menjadi sendi-sendi Pengabdian prajurit TNI tidak boleh berubah, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI harus mengalir dalam setiap hembusan nafas prajurit di manapun berada dan bertugas.

 Pelihara dan tingkatkan terus kemanunggalan dengan rakyat, kemanunggalan TNI dengan rakyat adalah urat nadi sistem pertahanan semesta, sadari bahwa TNI berasal dari rakyat, berjuang bersama-sama Rakyat demi kepentingan Rakyat.

 Selesai membacakan amanat Panglima TNI Dandim juga mengingatkan kepada seluruh Prajurit Kodim 0805/Ngawi sebagai seorang aparat Komando kewilayahan kita harus menguasi lima kemampuan teritorial yaitu Kemampuan Temu Cepat  Lapor Cepat, Kemampuan Manajemen Teritorial, Kemampuan Penguasaan Wilayah, Kemampuan Pembinaan Perlawanan Rakyat serta  Kemampuan Komunikasi Sosial.

 Menghakiri arahanya Dandim berpesan kepada seluruh prajurit agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,pahami akan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun satuan,ucap Dandim.(p21yo)