Dandim Madiun ; Jangan Coba-Coba Dengan Narkoba, Hukumnya Pecat

banner 728x90

Madiun, Infodesanews.com – Upaya melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN ) dilakukan oleh personil Kodim 0803/Madiun dan dilanjutkan dengan melakukan tes urine bersama, seluruh prajurit Kodim 0803/Madiun yang mengikuti penyuluhan P4GN di aula Makodim 0803/Madiun tersebut berasal dari personil Makodim beserta Koramil jajaran di wilayah Kodim 0803/Madiun. Jumat (23/02/18).

Sesuai dengan perintah Panglima TNI, bahwa seluruh prajurit TNI tidak boleh terlibat dengan penyalahgunaan Narkoba, maka sosialisasi P4GN merupakan program satuan dalam menciptakan prajurit yang bersih dari Narkoba dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba.

Dr. Erik D sebagai pemberi materi dari RS. DKT Madiun menjelaskan, “Penyuluhan adalah salah satu cara yang tepat guna menjelaskan bahaya Narkoba dan cara mencegahnya agar kita tidak terjebak didalamnya, dengan cara kita wajib mengetahui apa saja jenis obat dan tanaman yang tergolong dalam Narkotika,” jelasnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Media Ujung Tombak Informasi, Masyarakat Stay At Home

Sebagai upaya mencegah para anggota terlibat, Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Rachman Fikri, S.Sos menegaskan, kepada seluruh prajurit secara tegas agar tidak mencoba-coba, saya ingatkan bagi yang pernah atau masih menggunakannya agar segera menjauhi dan meninggalkan barang haram tersebut.

” Bentuk komitmen TNI dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba bahwa anggota akan bisa dikenai sanksi hukum dengan melakukan pemecatan sebagai prajurit TNI AD,” tegasnya.

“Sebagai komitmen anggota yang tidak menggunakan narkoba bagi para personil Kodim 0803/Madiun setelah penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN ) langsung melaksanakan tes urine. Selain bagi seluruh anggota bahkan seluruh anggota unit intel Kodim harus terbebas dari narkoba, Kalau diperintahkan untuk tes urine harus siap karena ini merupakan bentuk ketaatan terhadap perintah larangan penyalahgunaan narkoba,” pungkas Letkol Inf Rachman Fikri, S.Sos.(mc0803)
banner 728x90