Dandim Madiun Bersama Walikota Madiun Terapkan Physical Distancing Di Setiap Traffic Light

banner 728x90

MADIUN, INFODESANEWS – Kodim 0803/Madiun bersama Polres Madiun Kota dan Pemerintah Kota Madiun melaunching jalur tertib physical distancing khusus pengendara roda dua di Traffic Light Perempatan Tugu, Jalan Pahlawan – Jalan Panglima Sudirman Kota Madiun, Sabtu (18/7/2020).

Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos., Kapolres Madiun Kota AKBP R. Bobby Aria Prakasa dan Wali Kota Madiun H. Maidi secara simbolis melakukan pengecatan marka jalan yang dijadikan sebagai jalur tertib physical distancing pengendara roda dua tersebut.

Dengan diterapkannya jalur tertib physical distancing disetiap traffic light yang ada di wilayah Kota Madiun, diharapkan dapat meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 terhadap masyarakat.

BACA SELENGKAPNYA :  Melalui Sosper Suhendra Kembali Sapa Konstituantenya

Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, mengatakan dengan diterapkannya jaga jarak di traffic light, diharapkan masyarakat makin disiplin berlalulintas.

“Harapannya, masyarakat makin tertib berlalulintas dan semua protokol kesehatan dipatuhi guna meminimalisir penyebaran covid-19,” ujarnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Dinas PU-PR Lamsel Mangkir Dalam Pembahasan, Komisi III DPRD Meradang

Sementara, Walikota Madiun H. Maidi menegaskan, siapapun pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua itu nanti harus menjaga jarak di semua perempatan tidak boleh bergerombol.

“Semua perempatan akan kita buatkan marka jalan sebagai jalur tertib physical distancing disetiap traffic light yang akan kita selesaikan dalam minggu ini,” ucapnya.(arifs)

banner 728x90