MADIUN, INFODESANEWS – Bertempat di Pendopo Ronggo Jumeno Jl. Alun-Alun utara Kec. Mejayan Kab. Madiun, Dandim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos., menghadiri acara pelaksanaan ikrar wakaf massal 300 bidang se-Kab. Madiun dalam rangka Hari Lahir (Harlah) NU ke-96 yang bekerjasama dengan Pemkab. Madiun, BPN Kab. Madiun, Kemenag Kab. Madiun dan PCNU Kab. Madiun, Selasa (26/03/2019).
Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S. Sos. Dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan, “Ada program dari pertanahan terkait penerbitan Sertifikat PTSL, salah satunya Penerbitan sertifikat Wakaf ini, dalam hal ini Pemkab. Madiun sangat mendukung adanya penerbitan sertifikat masal, hal ini dapat menghindari adanya konflik di kemudian hari,” ungkap Bupati.
“Sering adanya konflik masalah tanah di lingkungan masyarakat karena adanya kepemilikan lahan dengan surat tanah yang belum pasti, sehingga dengan adanya sertifikat masal dapat menghindari permasalahan tanah warga,” imbuhnya.
Selesai kegiatan, kepada awak media Dandim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos. Mengungkapkan, ”Kami dari Kodim 0803/Madiun beserta jajaran Koramil mengetahui pasti tentang permasalahan tentang tanah dari dulu sampai sekarang pasti ada, maka salah satu cara pemecahannya dengan wakaf ini,” jelas Dandim.