BANDAR LAMPUNG,INFODESANEWS-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) memberikan pendampingan terkait pelaksanaan pemasangan instalasi sambungan air baru untuk 60 orang pemohon.
Sebagai warga yang beralamat di Gang Perum Guru 1 (satu), RT 013, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung dengan menyampaikan sejumlah keluhan pelanggan ke kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minun (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung, pada Senin (17/3/2025).
Melalui keterangan persnya, usai menyampaikan surat permohonan klarifikasi dan pernyataan keberatan dari warga, Seno Aji sebagai ketua umum DPP KAMPUD yang didampingi Kabid hubungan masyarakat (Humas) dan Informasi DPP KAMPUD, Slamet Riyadi, S.Sos, turut serta juga perwakilan dari warga Sukarame Baru yakni sdr. Fitri Andi sebagai koordinator warga merangkap ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur dan sdr. Untung bahwa pihaknya telah menyampaikan keluhan warga secara resmi terkait pelaksanaan pemasangan instalasi sambungan air baru yang dikerjakan oleh CV. CAJM berdasarkan surat perintah kerja pasang (SPKP) dari Direktur Teknik PDAM Way Rilau, Sdr. IUA.
“Hari ini kita telah menyampaikan keluhan warga melalui surat permohonan klarifikasi atas dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dan surat pernyataan keberatan dan penolakan warga terkait hasil pekerjaan pemasangan instalasi sambungan air baru yang patut dinilai cacat mutu, surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh 60 orang pemohon sebagai warga yang beralamat di Gang Perum Guru, RT 013, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame ke kantor PDAM Way Rilau”, ungkap Seno Aji.
Sosok aktivis Seno Aji yang dikenal low profil dan sederhana ini mengutarakan juga modus operandi yang dilakukan oleh pihak pelaksana kegiatan pemasangan instalasi sambungan air baru sehingga dinilai telah merugikan kepentingan warga.