Pemerintah Kota Depok berencana memberikan bantalan sosial kepada 2.000 KOM sebesar Rp150 ribu yang terdaftar sebagai warga miskin lansia dan disabilitas. Pemerintah Kota Depok turut memperhatikan kepada Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) salah satunya tenaga atau relawan sosial di lapangan.
“Diberikan selama tiga bulan mulai Oktober hingga Desember mendatang,” ucap Imam.
Imam mengungkapkan, bantalan sosial turut diberikan kepada sopir angkot dan ojek online. Bantuan tersebut diambil dari PT. Grab dan PT Gojek sebagai operator transportasi online yang beroperasi di Kota Depok.
“Diberikan kepada 2.000 sopir angkot dan 2.000 ojek online dengan totalnya mencapai 4.000 KPM,” ungkap Imam.
Bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Depok dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat dan mencegah inflasi daerah. Supir angkot menjadi salah satu golongan yang terdampak akibat kenaikan BBM.