Dalam Paripurna,Fraksi PKS Respon Cepat Terkait Aspirasi Guru Honorer Lulus Passing Grade P3K

INFODESA250 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan dari Fraksi PKS meminta kepada Dinas Pendidikan segara menyelesaikan permasalah Guru Honorer yang lulus passing grade.

Dengan besarnya anggaran, Dinas Pendidikan diharapkan mampu segera menyelesaikan permasalahan guru honor, khususnya guru honor yang lulus Passing Grade.

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKS, Dede Suhendar saat menyampaikan pandangan fraksinya pada Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap ranperda tentang APBD Lampung Selatan Tahun anggaran 2023, yang dipusatkan di sidang utama kantor DPRD setempat, Jum,at  (18/11/2022)

Selain itu, Dinas Kesehatan diharapkan memberikan jaminan kesehatan kepada setiap warga,karena Lampung Selatan sudah UHC (Universal Health Coverage) atau jaminan kesehatan semesta maka harus dipastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan Kesehatan, promotive, preventif, kuratif dan rehabilitative bermutu dengan biaya terjangkau.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Wakil Bupati dan Kapolres Kendal Gelar Apel Siaga dan Simulasi

Disisi lain Fraksi PKS juga meminta Dinas PUPR di 2023 untuk lebih memperhatikan kualitas kegiatan pembangunan insfratruktur.”kata Dede Suhendar dalam penyampaian pandangan umum fraksinya.

Fraksi PKS juga berharap dalam penataan birokrasi di tahun 2023 dapat dilakukan secara professional agar pemerintahan dapat berjalan efektif dan efisien.

Dalam pandangan umum fraksinya itu Fraksi PKS mengapesiasi proyeksi kenaikan target

Menurutnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di APBD 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 lalu sebesar Rp. 357.701.712.069,00.

“Kami masih melihat bahwa ada potensi PAD yang masih bisa dioptimalkan yaitu retribusi parkir dan pajak mineral bukan logam. Agar dilakukan kajian guna meningkatkan pendapatan di sector tersebut.”ujarnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Desa Karangsari Menggelar Rapat IDM

Disamping itu Fraksi PKS berharap Belanja modal yang harus disesuaikan dengan RPJMD dan permendagri no. 27 Tahun 2013 yang mewajibkan Pemerintah daerah mengalokasikan belanja modal minimal 30% dari APBD.

Proyeksi belanja modal APBD Tahun 2023 sebesar Rp. 264.204.878.631,00, sangat tidak ideal karena kurang dari 30%.

“Hal ini harus kita cermati, evaluasi, dan dicari solusi nya, dikarenakan program dan kegiataan yang menyentuh dan dirasakan oleh masyarakat sebagian besar akan terlihat di Belanja Modal, yakni berupa pembangunan Infrastruktur Jalan, Jembatan, Jaringan dan Gedung atau Bangunan.”tegasnya.

“Rasionalisasi dan Penghematan Belanja operasi APBD 2023 yang menjadi Amanah Undang Undang Permendagri No.84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 bisa menjadi pertimbangan untuk dialihkan ke belanja modal.”tegas Dede dalam penyampaiannya. (Red)

banner 728x90