SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu, mulai menyelenggarakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Non Guru di Aula Kantor Bappelitbangda, Luwu, Kamis 7 Oktober 2021.
Seleksi CPNS dan CPPPK Non Guru yang dilaksanakan selama 5 hari (7-11 Oktober 2021) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat itu diikuti 1100 peserta. Rinciannya, peserta CPNS sebanyak 956 orang dan peserta CPPPK sebanyak 144 orang dengan jumlah formasi untuk CPNS sebanyak 86 formasi dan CPPPK Non Guru sebanyak 54 formasi.
“Dalam 5 hari pelaksanaan seleksi, peserta akan dibagi dalam beberapa sesi setiap harinya, dimana setiap sesi maksimal 90 orang peserta yang ikut seleksi,” kata Plt Kepala BKPSD, Andi Muhammad Ahkam Basmin.
“Peserta wajib mengisi dan mencetak formulir deklarasi atau pernyataan sehat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari dan paling lambat sehari sebelum pelaksanaan ujian. Peserta juga wajib melakukan swab test PCR dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif atau non-reaktif sebelum tanggal pelaksanaan ujian,” katanya.
Peserta juga wajib menggunakan masker 2 lapis ditambah masker kain di bagian luar (double masker) yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
Selain itu, perserta juga wajib menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain dan wajib mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan handsanitizer. Setiap peserta yang datang langsung diukur suhu tubuhnya. Bagi peserta yang hasil pengukuran suhu tubuhnya ≥ 37,3 derajat celcius diperiksa ulang maksimal dua kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit di tempat yang ditentukan.
“Jika hasil pemeriksaan ulang kedua tetap memiliki suhu tubuh ≥ 37,3°C, peserta akan diperiksa oleh tim kesehatan dengan ketentuan apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta tetap dapat mengikuti seleksi maka peserta mengikuti seleksi dengan ditangani petugas khusus di ruang seleksi terpisah. Jika atas rekomendasi tim kesehatan peserta tidak dapat mengikuti seleksi maka akan dilakukan penjadwalan ulang bagi peserta tersebut,” katanya. (yustus)