Kutai Kartanegara. infodesanews.com – Untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada prajurit,PNS dan Persit, Kodim 0906/Kkr menerima penyuluhan hukum yang di sampaikan oleh Letkol Chk Berkesan Tarigan SH,MH (Kumdam VI/Mlw) bertempat di Aula Darmawangsa yang berada di jalan KH Ahmad Muksin Kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong, Rabu 6/9/23.
Dalam sambutannya Dandim 0906/Kkr Letkol Inf. Jeffry Satria menyampaikan kepada seluruh prajurit, Pns dan Persit berharap apa yang akan di sampaikan oleh penyuluh di harapkan dapat disimak dengan baik dan gunakan kesempatan yang bagus ini untuk menanyakan apa saja terutama para babinsa bila ada permasalahan di wilayah binaan bisa di selesaikan sehingga tidak salah langkah dalam mengambil keputusan.
Bertemakan “Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran prajurit dalam mendukung tugas pokok Kodam VI/Mulawarman” kegiatan ini digelar untuk menjaga kedisiplinan prajurit, agar tetap terpelihara sehingga sekecil apapun pelanggaran bisa di hindari terang Dandim.
Selaku penyuluh Letkol Chk Berkesan Tarigan SH,MH menyampaikan bahwa kumdam merupakan satuan Hukum Kodam (Kumdam) VI/Mulawarman yang bertugas untuk memberikan bantuan hukum kepada prajurit dan keluarganya tentang Nasehat dan Bantuan Hukum di lingkungan TNI.
Penyuluhan hukum harus selalu di lakukan di satuan dengan tujuan agar para prajurit dan PNS serta Persit mengerti dan memahami akan hukum sehingga bisa mentaati peraturan yang di atur dalam undang – undang dengan harapan bisa mencegah dan menghindari pelanggaran sekecil apapun guna menjaga nama baik satuan maupun keluarga tuturnya.
Di akhir materi penyuluhan tentang hukum, Letkol Tarigan menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota kodim 0906/Kkr dan Persit yang sampai saat ini tidak ada pelanggaran sama sekali saya berharap pertahankan prestasi tersebut tutupnya, ( mur)