PATI – Seiring dengan pertambahan kendaraan bermotor yang sangat pesat maka potensi terjadinya peningkatan angka kecelakaan lalu lintas juga cukup tinggi, apalagi kalau tingkat kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas juga rendah.
Hal ini akan menjadi pemicu meningkatnya angka pelanggaran lalu lintas yang secara otomatis juga berpengaruh terhadap meningkatnya pula angka kecelakaan lalu lintas, karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas.
Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas tersebut, Satlantas Polresta Pati terus gencar melakukan penindakan dengan sistem E-TLE, sedangkan beberapa pelanggaran lalu lintas yang belum bisa tercover oleh sistem E-TLE Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H. telah membentuk Tim Khusus yang bertugas melaksanakan kegiatan penindakan lalu lintas secara hunting system dengan melakukan tilang langsung di tempat.
Asfauri mengatakan bahwa dalam pelaksanaan hunting system, ada 12 macam pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas, yaitu :
1. Berkendara dibawah umur.
2. Berboncengan lebih dari satu orang.
3. Menggunakan ponsel saat berkendara.
4. Menerobos lampu merah atau rambu-rambu lalu lintas.
5. Tidak menggunakan helm.
6. Melawan arus.
7. Melampaui batas kecepatan.
8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
9. Ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot bising, lampu utama, rem lampu petunjuk, dll.
10. Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya.
11. Ranmor over load dan over dimension.
12. Ranmor tanpa RNKB atau NRKB Palsu.
“Pelanggaran di atas tersebut merupakan pelanggaran potensial laka, bahkan ada diantaranya yang mungkin ada kaitannya dengan tindak pidana curanmor, seperti misalnya pada pelanggaran tanpa NRKB atau memalsukan NRKB, ini mungkin saja bisa terkait dengan tindak pidana curanmor, karena kebiasaan pelaku curanmor pasti akan memalsukan NRKB kendaraan hasil kejahatannya,” kata Asfauri selaku Kasatlantas Polresta Pati Dihadapan awak media.
Hari ini Jumat (9/6/2023) Tim Khusus yang bertugas melaksanakan hunting system dengan Perwira Pengendali KBO Satlantas Ipda Muslimin sudah mulai aktif, kegiatan diarahkan pada beberapa lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Seperti pada ruas jalan P. Sudirman atau Pati-Margorejo, yang mana di jalur tersebut sepeda motor yang seharusnya berjalan pada jalur lambat tetapi sering naik ke jalur mobil dengan menerobos rambu larangan.
“Lanjut, Muslimin menambahkan dalam acara ini, kami sudah menindak sebanyak 27 pelanggaran dengan cara hunting system bukan dengan razia, semuanya merupakan pelanggaran potensial laka, dan ada tiga diantaranya merupakan pelanggaran tanpa NRKB sehingga akan dilakukan cross check dengan database Samsat terkait keabsahan kepemilikan kendaraan.
Beberapa waktu yang lalu di jalur Pati-Margorejo ini juga terjadi beberapa kali kecelakaan lalu lintas berupa sepeda motor yang menabrak mobil di jalur cepat, ini terjadi karena tidak jarang sepeda motor yang masih menerobos rambu larangan dengan memasuki jalur mobil.
Sehingga berujung terjadinya kecelakaan, mudah-mudahan dengan penegakan hukum secara hunting system ini dapat lebih efektif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas,” cetus Muslimin.(@Gus Kliwir)